SOLOPOS.COM - Tersangka Genosida di Rwanda, Felicien Kabuga. (Nairobinews.co.ke)

Solopos.com, PARIS - Felicien Kabuga, buronan tersangka genosida pembantaian 800.000 orang di Rwanda tertangkap di Prancis. Butuh waktu 26 tahun bagi aparat untuk menemuka tersangka kasus Genosida ini.

Myanmar Tolak Laporan PBB Soal Genosida Warga Rohingya

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menurut kementerian kehakiman Perancis, Kabuga ditangkap pada Sabtu (16/5/2020) 05.30 GMT di dekat Paris setelah 26 tahun dalam pelarian. Orang paling dicari di Rwanda tersebut hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.

Menurut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuntutan pidana tentang genosida. Dia dituging terlibat dalam genosida dan hasutan untuk melakukan genosida. Semua kasusnya terkait dengan genosida Rwanda tahun 1994.

Antikomersialisasi, Klinik Muslim di Detroit AS Melayani Pasien Gratis

"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, dengan impunitas tetap tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," kata pernyataan kementerian Perancis dikutip dari Reuters.

Penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.

"Penangkapan Félicien Kabuga ini menunjukkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.

Kue Lekker Paimo Melegenda di Semarang Meski Hanya Jajanan Kaki Lima

Menteri Kehakiman Rwanda, Johnston Busingye, mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan tentang penangkapan Kabuga akan dikeluarkan namun belum bisa dipastikan kapan.

Soson Felicien Kabuga

Kabuga, yang mengendalikan banyak perkebunan dan pabrik teh dan kopi di Rwanda. Dia adalah pemilik dari Radio Television Milles Collines yang mengelola sebuah stasiun radio. Radio tersebut kemudian dijadikan sebagai media untuk menebar kebencian terhadap kaum Tutsi Rwanda.

Dia dituduh sebagai pemodal utama genosida pada dua kelompok etnis utama Rwanda yakni Hutu dan Tutsi, membayar milisi yang melakukan pembantaian.

Garis Nasib Sara Wijayanto Sama dengan Hantu Rumah Angker Jogja

"Penangkapannya merupakan langkah penting menuju keadilan bagi ratusan ribu korban genosida ... orang yang selamat dapat berharap untuk melihat keadilan dan tersangka tidak dapat melarikan diri hukuman," ujar Mausi Segun, direktur Afrika di Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya