SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona Covid-19. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan wilayahnya saat ini masuk zona kuning persebaran Covid-19. Dalam sepekan terakhir ada tambahan 10 pasoen positif virus corona.

Pada Jumat (18/9/2020) ini, ada satu tambahan pasien positif. Pasien tersebut kini dirawat di Sukoharjo. Joko Sutopo Ia mengatakan semua data Covid-19 yang dipaparkan satgas tidak semua penularannya terjadi di Wonogiri. Satgas Wonogiri hanya bertugas mencatat berdasarkan NIK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perhutani Apresiasi Komunitas Tebar Benih Ikan dan Lepaskan Burung di Hutan Gunung Lawu

Kasus warga terpapar di luar Wonogiri tapi dicatat di Satgas Wonogiri, menurut dia, sudah sering terjadi saat awal pandemi Covid-19. Warga Wonogiri yang merantau dan sudah menetap di perantauan terpapar Covid-19, tetapi nomor induk kependudukannya masih tercatat Wonogiri, maka kasusnya dicatat di Satgas Wonogiri.

"Diantara belasan pasien aktif saat ini kasusnya seperti itu. Menetap di perantauan terpapar Covid-19, notifikasi pencatatan masuk ke kami," ungkap dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat.

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan Wonogiri kini masuk zona kuning persebaran Covid-19. "Saat ini Wonogiri masuk zona kuning dengan potensi penularannya rendah. Kami berharap dalam waktu dekat tidak ada penambahan kasus lagi. Sehingga Wonogiri bisa masuk zona hijau," kata dia.

Saat ini, kumulatif kasus Covid-19 di Wonogiri mencapai 214 orang, dengan 13 orang masih dirawat. Perinciannya 12 orang dirawat di rumah sakit, satu orang menjalani isolasi mandiri, delapan orang meninggal dunia, dan sisanya dinyatakan sembuh.

Kasus Suspek

Selain kasus terkonfirmasi, hingga saat ini ada 95 kasus suspek. Dengan rincian tiga orang dirawat, 14 orang meninggal, sisanya dinyatakan sembuh. Sedangakan pasien kontak erat sebanyak 950 orang, tiga orang dalam pemantauan, sisanya telah selesai pemantauan.

Pria Madiun Meninggal Positif Covid-19 Sebelumnya Ikut Tahlilan & Agustusan

Jekek menjelaskan 12 orang pasien menjalani perawatan di rumah sakit karena mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.

"Saat pasien dinyatakan positif dan yang berangkutan mempunyai penyakit komorbid maka harus dirawa di rumah sakit. Sedangkan yang tidak mempunyai penyakit penyerta bisa menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya