SOLOPOS.COM - Danar Rahmanto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Danar Rahmanto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, menegaskan peraturan bupati (perbub) mengenai penanganan tindak asusila di kalangan remaja bakal diprioritaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri dan sejumlah instansi terkait tengah merancang perbub untuk mengendalikan merebaknya tindak asusila di kalangan remaja, khususnya pelajar.

Bupati melihat perbub itu mendesak. Saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2013, di Gedung DPRD, Selasa (6/11/2012), Danar mengatakan perbub harus segera diterbitkan untuk mengendalikan tingkah laku pelajar agar tidak mengarah ke tindakan asusila.

“Ya, itu jadi prioritas untuk diterbitkan. Harapannya tahun ini juga sudah terbit,” tandas Bupati.

Perbub tersebut, sambungnya, bersifat tegas namun fleksibel. Sebagai gambaran, terkait pengaturan penggunaan handphone (HP) di sekolah, menurut Danar, siswa bisa tetap dibolehkan membawa HP. Alasannya, HP menjadi alat penting bagi orangtua untuk memantau sang anak. Namun, dia menegaskan, sepanjang jam pelajaran HP harus berada dalam pengawasan pihak sekolah.

“Misalnya dengan cara dititipkan ke ruang bimbingan konseling [BK] sekolah setempat,” imbuh Bupati.

Lebih jauh, Bupati juga memberi dukungan langkah Polres Wonogiri memetakan sekolah rawan tindak asusila. Dia berharap semua upaya tersebut efektif mencegah terjadinya tindak asusila di kalangan pelajar di Wonogiri.

Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya