SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri berharap pencatatan pasien positif Covid-19 berdasarkan tempat kejadian penemuan dan penanganan kasus, bukan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

Hingga Sabtu (27/6/2020) pukul 21.00 WIB, tercatat ada 17 kasus pasien positif Covid-19 di Wonogiri. Enam dari 17 kasus tersebut berada di luar daerah. Enam pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di luar Wonogiri dan sudah berdomisili di luar daerah. Tetapi berdasarkan nomor induk kependudukan masih tercatat warga Wonogiri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Enam kasus tersebut semua berada di wilayah Jawa Tengah, yakni berada di Semarang, Sukoharjo dan Magelang. Belum ditemukan atau belum ada laporan kasus warga Wonogiri yang berdomisili di luar wilayah Jateng terpapar Covid-19.

Keluarga Perokok di Solo, Rentan Stunting dan Covid-19?

Bupati Wonogiri sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan dirinya lebih sepakat jika pencatatan kasus berdasarkan tempat keterjadian atau penemuan. Karena cakupan kasus tersebut sudah Nasional.

Jika berdasarkan NIK, menurut dia, menimbulakan kebingungan di masyarakat. Karena ketika melihat data yang dipaparkan butuh pencermatan khusus. Misalnya, pada pekan lalu Wonogiri terdapat penambahan tiga kasus pasien positif.

Setelah dicek ternyata mereka berdomisili dan dirawat di luar Wonogiri. Sebagian warga akan mengira bahwa di Wonogiri saat ini sedang merawat tiga pasien baru. Padahal, pada kenyataanya tidak demikian.

Ajak Masyarakat Peduli, 3 Seniman Ini Bikin Lagu dari Tragedi Layangan Maut di Solo

Ia mengatakan, NIK itu sebagai data tambahan bahwa yang bersangkutan masih berstatus warga Wonogiri. Untuk penambahan kasus sebaiknya dicatat di masing-masing gugus tugas penemuaan atau penaganan kasus.

"Saya rasa akan lebih jelas dengan metode seperti itu. Jika ada warga ber-NIK luar daerah tetapi berdomisili di Wonogiri nanti pencatatanya masuk gugus tugas Wonogiri. Karena pasti akan dirawat di sini," kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

SOP Pendataan

Joko Sutopo berharap, gugus tugas nasional mengeluarkan kebijakan atau standar operasional prosedur (SOP) baru terkait metode pendataan. Selain itu ia juga akan mengintruksikan anggota gugus tugas agar pemaparan kasus di web Wonogiri diperinci. Ada tambahan tampilan tentang kasus berada di luar daerah.

"Kami akan mencoba membahas permasalahan ini saat evaluasi tim gugus tugas Wonogiri. Jika ada kesepakatan akan kami coba usulkan ke Pemerintah Provinsi," kata pria yang akrab disapa Jekek itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya