SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Solopos.com-M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri segera menentukan kebijakan terkait diperbolehkannya pembelajaran secara tatap muka di zona hijau dan zona kuning persebaran Covid-19.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi otoritas kepada kepala daerah untuk menentukan kebijakan pembelajaran di daerah masing-masing, apakah tatap muka atau secara daring.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek, mengatakan meski menjadi otoritas kepala daerah, dirinya akan melakukan pembahasan. Selain itu, dia ingin meminta rekomendasi dengan pihak terkait untuk menentukan kebijakan tersebut.

Terungkap! Ortu Denny Caknan Kini Sering Menangis, Ini Sebabnya

Ekspedisi Mudik 2024

Pihak terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Komite Sekolah sebagai implementasi wali murid.

"Kesepakatan tiga otoritas tersebut menjadi penting," kata dia kepada wartawan di Ruang Giri Manik Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (10/8/2020).

"Dengan adanya pemahaman yang sama, nanti bisa menghasilkan keputusan yang utuh," jelas Jekek.

Jekek berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak tersebut pada pekan ini.

Hari Ini Dalam Sejarah: 11 Juli 2003, Pemimpin Militer Jemaah Islamiyah Ditangkap

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri sebelumya telah mempersiapkan skenario sekolah tatap muka.

Juknis SKB Empat Menteri

Kebijakan tersebut sedianya akan diterapkan saat tahun pelajaran baru pada Juli lalu.

Namun karena ada lonjakan kasus Covid-19 baru di Wonogiri, kebijakan belum bisa dilaksanakan.

Jika pembelajaran tatap muka akan digelar kembali, skenario tersebut tinggal dilaksanakan dan mengacu juknis SKB empat menteri.

Salut! Masjid Al Falah Sragen Sediakan Wifi Gratis Buat Pelajar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Wonogiri, Yuli Bangun Nursanti, mengatakan skenario berupa belajar tatap muka dengan sistem sif.

"Disdikbud Wonogiri juga menyiapkan pembelajaran kombinasi tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan durasi tiga jam setiap hari," kata dia saat dihubungi Solopos.com.

Misalnya di SMP, sekolah bisa membagi sif berdasarkan tingkatan kelas.

Pada Senin pembelajaran kelas VII tatap muka pagi, kelas VIII tatap muka siang, dan kelas IX dengan sistem PJJ.

Pada hari atau pekan berikutnya, kelas VII tatap muka siang, kelas VIII PJJ, dan kelas IX tatap muka pagi, begitu seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya