SOLOPOS.COM - Ilustrasi memakai masker (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, melarang elemen masyarakat atau komunitas membagikan masker pencegahan corona atau alat perlindungan diri di ruang publik.

Akhir-akhir ini banyak ditemui komunitas atau sukarelawan yang membagikan masker, hand sanitizer, dan alat perlindungan diri (APD) lainnya di ruang publik, seperti jalan raya, pasar tradisional dan fasilitas umum.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Jekek, sapaan akrab Bupati, kegiatan tersebut justru melanggar anjuran social distancing. Cara pembagian masker pencegahan corona seperti itu justru berpotensi menularkan virus corona ke banyak orang.

Didi Kempot Bikin 2 Lagu Baru Berisi Pesan Terkait Corona di Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Misalnya satu orang membagikan masker di pasar ke 20 orang tanpa ada alat perlindungan sarung tangan dan hanya menggunakan masker, hal itu berpotensi menyebarkan virus.

“Yang dihadapi itu virus, barang yang tidak bisa terlihat. Siapa pun berpotensi terkena dan menularkan kepada orang lain jika tidak memenuhi prosedur. Ketika membagikan masker di fasilitas umum itu kan ada interaksi sosial,” kata Jekek kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Jekek menegaskan larangan yang ia serukan bukan pada penggunaan masker pencegahan corona, tetapi cara pembagiannya. Ia menyarankan komunitas membagikan masker kepada masyarakat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Puskesmas setempat.

Seksolog Dr Naek L Tobing Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

Jika masker tersebut dibagikan kepada masyarakat oleh anggota gugus tugas dan tenaga kesehatan, standar perlindungan saat pembagian masker terpenuhi. Para petugas memakai masker, sarung tangan, dan alat perlindungan lainnya.

Protokol Kesehatan

“Memang saat pembagian komunitas tersebut menjadi populer dan dikenal, tetapi sehabis pembagian potensi persebaran virus bisa terjadi,” ujar dia.

Jekek mengatakan tidak menutup ruang untuk saling berbagi di tengah pendemi Covid-19. Tetapi keselamatan dan protokol kesehatan di setiap kegiatan harus terpenuhi.

Dampak Wabah Corona di Boyolali: 7 Perusahaan Rumahkan Karyawan

Jika ingin menambahkan simbol komunitas di masker juga diperbolehkan, tetapi pembagian sebaiknya disalurkan melalui anggota gugus tugas atau tenaga medis.

Di sisi lain, Jekek juga akan menindak tegas pedagang yang menjual masker pencegahan corona dengan harga tidak wajar. Ia menganalogikan di dunia ini ada simbol surga dan neraka.

PDP Corona Asal Banyuanyar Solo Meninggal Dunia

Simbol surga diidentikkan dengan kegiatan sosial dan keagamaan. Sementara simbol neraka diidentikkan dengan kegiatan perjudian, minuman keras, prostitusi, dan lain sebagainya.

“Saat ini simbol neraka di dunia sudah menghentikan kegiatannya saat pandemi Covid-19. Jika masih ada yang menjual masker dengan harga yang tidak wajar, itu tindakan yang melampaui batas,” kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya