SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Daerah Wonogiri, Jumat (24/9/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI—Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, membuka ruang bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk beraudiensi dengannya terkait rencana penghapusan tenaga honorer.

Bupati saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Kamis (27/1/2022), menyampaikan sampai saat ini belum mengetahui yang dimaksud pemerintah pusat mengenai penyelesaian masalah tenaga honorer dengan batas waktu 2023.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Yang dimaksud masalah tenaga kontrak [honorer] harus selesai 2023 itu apa, bentuk penyelesaiannya bagaimana, dengan pemberhentian atau apa, kami belum tahu secara pasti,” ucap lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: Mau Dihapus, 1.000-an Tenaga Honorer di Wonogiri Diminta Tetap Tenang

Ekspedisi Mudik 2024

Sambil menunggu kaidah teknis dari pemerintah pusat terkait hal itu Bupati meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberi pemahaman kepada para tenaga honorer. Pemahaman mengenai posisi mereka saat ini, kebijakan pemerintah menyangkut tenaga honorer, dan informasi lain yang dibutuhkan tenaga honorer.

Bupati menilai langkah itu perlu diambil, karena informasi tentang rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah sudah tersebar luas. Hal itu membuat para tenaga honorer berspekulasi tertentu mengenai dengan nasib mereka selanjutnya.

“Jika nanti ingin beraudiensi dengan kami, kami siap memfasilitasi. Kami terbuka untuk berdiskusi. Diskusi, musyawarah sudah menjadi budaya kami. Budaya kami bukan membawa masalah ke media sosial yang justru menimbulkan kegaduhan,” ujar Bupati.

Baca Juga: Mau Dihapus, Tenaga Honorer di Pemkab Wonogiri Pasrah

Dia melanjutkan, sejatinya tenaga honorer masih dibutuhkan. Peran mereka sangat membantu OPD dalam menyelesaikan berbagai tugas. Bahkan, mereka mampu menjalankan tugas strategis berkaitan dengan pelayanan publik, seperti urusan perhubungan, penegakan peraturan daerah (perda), layanan kesehatan, administrasi perkantoran, dan sebagainya.

Mereka direkrut lantaran OPD kekurangan sumber daya manusia (SDM). Sebab, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil perekrutan resmi terbatas, sehingga belum dapat menutup kekurangan SDM. Sementara, PNS yang pensiun atau pindah tugas ke luar daerah setiap tahun cukup banyak, yakni mencapai lebih dari 500 orang/tahun.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tenaga honorer terdapat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dari Setda, dinas, hingga kantor kecamatan. Mereka direkrut oleh kepala OPD dengan izin Bupati.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapus, Ini Dalihnya…

Mereka dipekerjakan di urusan administrasi, seperti di kantor-kantor dan urusan teknis, seperti pemadam kebakaran, personel lapangan di Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan, sopir, dan lainnya. Tenaga honorer di lingkungan Pemkab lebih kurang 1.000 orang.

Sebelumnya, petugas kebersihan berstatus honorer di Setda, Darso, 41, mengaku mengetahui kabar rencana penghapusan tenaga kontrak di instansi pemerintah dari berita yang disiarkan di televisi. Bapak dua anak warga Lingkungan Jatirejo, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri itu mengaku kaget sekaligus bingung.

Dia kaget karena tiba-tiba ada wacana penghapusan tenaga honorer dan bingung harus bekerja apa setelah nanti diberhentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya