SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, membantah ada dua PDP corona yang meninggal dunia, Kamis (2/4/2020) dan Sabtu (4/4/2020). Dia menegaskan kedua warga Wonogiri yang meninggal dunia itu bukan PDP maupun ODP corona.

Sebelumnya beredar informasi dua orang meninggal dunia di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial A dan S merupakan PDP Covid-19. Keduanya masing-masing berinisial A, seorang wanita hamil warga Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno, yang meninggal Kamis pagi pukul 06.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan satu lainnya berinisial S, 51, seorang pria warga Desa Bulusari, Kecamatan Slogohimo, yang meninggal dunia Sabtu pukul 06.35 WIB.

Data Sebaran Corona Solo 4 April 2020: 4 Positif, 42 PDP, 254 ODP

Kabar tentang A merupakan PDP corona Wonogiri beredar akibat surat pemberitahuan kematiannya dari Pemdes Jeporo. Dalam surat itu A disebutkan berstatus pasien dalam penngawasan (PDP).

Sementara informasi tentang S yang disebut sebagai PDP beredar akibat suat kematian dari rumah sakit yang tersebar. Dalam surat tersebut A dinyyatakan sebagai PDP.

Dipastikan Bukan Pasien Corona

Meski demikian, Bupati Joko Sutopo alias Jekek membantah informasi tersebut. Dia memastikan A dan S tidak termasuk PDP maupun ODP corona Wonogiri.

Penelitian: Jeruk Bisa Tangkal Virus Corona

Kepastian itu didapat setelah tim Gugus Tugas melacak identitas A dan S yang dicocokan dengan basis data PDP dan ODP corona di Wonogiri. Selain itu, berdasarkan hasil diagnosis keduanya meninggal akibat menderita penyakit paru-paru.

“A masuk RSUD sudah dalam kondisi tak sadarkan diri dalam kondisi hamil 20 pekan. Setelah diperiksa dia menderita sakit paru-paru. S juga sakit paru-paru,” kata Bupati Jekek saat dihubungi Solopos.com Sabtu (4/4/2020).

Berdasarkan keyakinan tersebut A dan S dimakamkan oleh warga seperti biasa. Namun, jenazah keduanya diperlakukan selayaknya pasien corona.

Solo Zona Merah Corona, Rudy: Gak Usah Nongkrong Dulu, Do Manuto!

Hal itu dilakukan guna memberikan keamanan bagi keluarga dan warga sekitar. Pemakaman berjalan lancar tanpa diwarnai penolakan warga.

Meski A dan S diyakini meninggal dunia bukan PDP corona, namun tim Gugus Tugas Wonogiri tetap mengantisipasi. Petugas medis sudah mengambil sampel dari tubuh keduanya.

Jadi Evaluasi

Sampel akan dites untuk mengetahui A dan S positif Covid-19 atau tidak. Selain itu, keluarga yang pernah kontak erat, sedang, maupun rendah dengan A dan S diminta melakukan karantina mandiri.

“Kejadian ini menjadi evaluasi bahwa membuat surat laporan atau surat kematian tidak boleh sembarangan. Jangan sampai surat menyebut orang tertentu PDP atau ODP tanpa menelusuri basis data terlebih dahulu. Apalagi surat sampai tersebar,” imbuh Bupati Jekek.

Dia akan membuat panduan atau protokol bersurat agar peristiwa tersebut tak terulang kembali. Bupati tidak ingin masyarakat resah akibat informasi yang keliru.

Semua pihak harus mengetahui psikologi masyarakat yang saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Jangan sampai ada hal yang menimbulkan kesalahpahaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya