SOLOPOS.COM - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT. (Instagram @masagungbupatine)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Jakarta sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022).

Siapa orang yang ditemui Bupati Pemalang di DPR itu hingga kini belum terungkap identitasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang dan kawan-kawan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, tim KPK menangkap Mukti Agung Wibowo bersama 33 orang lainnya.

Baca Juga: Selain Bupati, Ini Daftar Pejabat Pemkab Pemalang yang Ditangkap KPK

“Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (13/8/2022).

Selanjutnya, ucap dia, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari pemantauan tim KPK, Mukti Agung Wibowo beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

“Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang,” kata Firli.

Firli mengatakan KPK akan mendalami siapa sosok yang ditemui oleh Mukti Agung Wibowo tersebut.

“Nanti kami dalami ya,” ujar dia.

Baca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Begini Reaksi Kepala Ombudsman Jateng

Ia menjelaskan setelah Mukti Agung Wibowo beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan Bupati Pemalang beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

“Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang,” tuturnya.

Berikutnya, kata Firli, Mukti Agung Wibowo bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Profil Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan Mukti Agung Wibowo.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Sebagai penerima ialah Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Baca Juga: Kabar Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Gubernur Ganjar: Hentikan Korupsi!

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya