SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, TALAUD – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.

“Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk kepala daerah. Keduanya sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK RI, Jakarta.

“Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT [operasi tangkap tangan] sejak menjelang tengah malam Senin (29/4/2019) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

“KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK,” kata Syarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya