SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memastikan akan menerbitkan kembali surat perintah kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM) untuk menghentikan trial atau uji coba produksi selama masih ada keluhan bau limbah.

Hal itu disampaikan Wardoyo saat menemui para pengunjuk rasa dan perwakilan PT RUM seusai demo melibatkan warga tiga kabupaten di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (27/11/2018). Wardoyo mengatakan tidak hanya warga yang terdampak bau limbah dari perusahaan tekstil tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kalau bicara dampak, saya pun terdampak. Di rumah dinas setiap bangun pagi tercium baunya. Jadi tidak hanya warga,” jelas Wardoyo.

Kepada General Manager Human Resource Department (HRD) PT RUM, Haryo Ngadiyono, yang hadir pada pertemuan itu, Wardoyo mengatakan warga tidak peduli soal baku mutu dan sebagainya. Bagi warga yang penting adalah PT RUM tidak lagi mengeluarkan limbah yang baunya mengganggu warga.

Pada pertemuan itu, Haryo sempat menjelaskan tentang berbagai upaya yang dilakukan PT RUM untuk mengolah limbah agar sesuai standar baku mutu dan semuanya berhasil. “Warga itu tidak paham apa itu standar baku mutu, keluhan mereka hanya soal bau. Mau [di atas] ambang batas pun enggak apa-apa asalkan tidak bau. Jadi monggo Pak Haryo, bau ini harus dihilangkan. Bagaimana caranya? Itu ada ahlinya,” kata Wardoyo.

Wardoyo memastikan akan menerbitkan surat lagi yang isinya memerintahkan PT RUM menghentikan uji coba produksi dan melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan bau limbah tersebut. Sebelumnya, Wardoyo telah dua kali mengeluarkan surat perintah serupa.

Selama limbahnya masih mengeluarkan bau, Wardoyo menegaskan PT RUM tidak boleh melakukan produksi.

Sementara itu, Haryo menyampaikan permohonan maaf kepada warga terdampak atas gangguan dari bau limbah trial produksi PT RUM. Dia mengatakan manajeman telah melakukan berbagai upaya seperti memasang wet scrubber (penyaring udara) agar limbah udara tidak menyebar ke mana-mana.

“Setelah alat itu dipasang serta limbah diolah melalui IPAL, berdasar pengujian sudah memenuhi standar baku mutu. Beberapa hari lalu, ahli kimia dari UGM melakukan pengecekan dan hasilnya juga sudah di bawah standar baku mutu,” jelas Haryo.

Kendati demikian, Haryo mengatakan PT RUM siap melakukan pembenahan dan penyempurnaan lagi agar limbahnya tidak menimbulkan bau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya