SOLOPOS.COM - Sejumlah pengusaha kuliner berdiskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Sarjono di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (15/1/2021). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memastikan tidak akan memberi kompensasi ataupun relaksasi retribusi bagi para pelaku usaha yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Orang nomor satu di Pemkab Sukoharjo ini mengatakan kompensasi atas kebijakan PPKM menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sebab pemerintah daerah hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah pusat telah menyalurkan kompensasi bantuan sosial ataupun stimulus modal bagi pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19. Di Sukoharjo, penerima bantuan modal usaha ini jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

Baca Juga: Pemkot Solo Izinkan Resepsi Pernikahan Selama PPKM, Tapi Di Hotel

Ekspedisi Mudik 2024

Bantuan diserahkan langsung ke rekening penerima. "Belum ada kebijakan daerah untuk kompensasi PPKM. Sementara kebijakan itu dulu [bantuan modal usaha dari pusat]," kata Wardoyo, Selasa (26/1/2021).

Wardoyo tak memungkiri penerapan PPKM berdampak pada semua lini termasuk kalangan usaha kuliner Sukoharjo. Namun, PPKM bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona yang dari hari ke hari jumlah kasusnya terus melonjak.

Bupati Sukoharjo itu mengakui belum bisa mengukur efektivitas PPKM. Ketua Satgas Covid-19 Sukoharjo itu mengatakan memerlukan waktu hingga 14 hari ke depan untuk mengetahui efek program itu. "Kami baru bisa melihat efektivitas PPKM maksimal 14 hari lagi," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Baki Sukoharjo Ditunda Lagi, Ada Apa?

Mengoptimalkan Jogo Tonggo

Wardoyo hanya meminta warga termasuk kalangan pelaku usaha mematuhi kebijakan PPKM Sukoharjo. Dengan begitu harapannya bisa menekan penyebaran virus Corona.

Wardoyo juga telah menginstruksikan kepada seluruh desa/kelurahan untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan Jogo Tonggo. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo Sutarmo mengatakan masih akan mengkaji secara cermat dampak PPKM ke kalangan usaha.

Jika memang hasil kajian menunjukkan dampak signifikan terhadap omzet pelaku usaha, tentu pemerintah daerah akan mempertimbangkan pembebasan retribusi sebagaimana tahun lalu. "Untuk saat ini belum ada pembebasan retribusi," katanya.

Baca Juga: Diterjang Lahar Hujan, Sepeda Motor Penambang Kali Woro Klaten Ringsek Tinggal Kerangka

Sebelumnya, kalangan pelaku usaha kuliner dan hiburan Sukoharjo keberatan dengan perpanjangan PPKM. Mereka menilai PPKM bukanlah solusi menekan laju pertambahan kasus Covid-19 karena sampai dua pekan PPKM berlangsung, tambahan kasus tetap tinggi.

Jika pemerintah tetap memperpanjang PPKM, pelaku usaha kuliner meminta pemerintah memberi kompensasi atas kerugian mereka yang tak bisa maksimal berjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya