SOLOPOS.COM - Praktisi Hukum Sukoharjo, Rosanto (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Praktisi Hukum Sukoharjo, Rosanto (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO- Salah seorang yang mengaku praktisi hukum Sukoharjo, Rosanto menggugat Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Dia menilai Bupati telah melakukan kesalahan karena memberikan surat keputusan pengangkatan Dirut PDAM Sukoharjo, Slamet Sanyoto beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya juga mem-PTUN-kan surat keputusan (SK) Pengangkatan Dirut PDAM Sukoharjo, Slamet Sanyoto yang diteken Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya beberapa waktu lalu. Surat itu tadi (kemarin) telah kami kirim ke PTUN di Semarang yang tembusannya ke KY dan MK. Karena Bupati telah mengangkat Dirut PDAM tanpa penjaringan calon terlebih dahulu,” ujar Rosanto ketika ditemui di Sukoharjo, Senin (18/6/2012).

Menurut dia pihaknya tak melakukan somasi kepada Bupati karena dinilai tak efektif. Sebab masukan dari Komisi I yang yang telah merekomendasikan pencabutan SK tersebut dinilai tak digubris. Dia menambahkan seharusnya pengangkatan Dirut PDAM didahului dengan pembukaan lowongan terlebih dahulu. Setelah itu diseleksi dan dilakukan beberapa tahapan lagi di antaranya paling tidak dengan fit and propertest.

Secara terpisah, Bupati Wardoyo Wijaya yang dimintai pendapat soal tersebut mengaku tak masalah. Karena pihaknya mengaku telah melakukannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bahkan Bupati mempersilakan Rosanto mem-PTUN-kannya.

“Langkah mem-PTUN-kan itu kan hak setiap warga dan harus dihormati. Tetapi perlu diketahui tindakan saya itu kan tidak merugikan siapa pun?” ujar Wardoyo.

Soal kebenaran persoalan ini, kata dia, pihaknya menyerahkan kepada keputusan yang berwenang. Namun dia mengingatkan pengangkatan Slamet sebagai Dirut PDAM didasari atas keinginannya mengantisipasi dampak kekosongan jabatan di PDAM.

Dikhawatirkan jika hal itu tak segera disikapi akan berdampak luas terhadap kinerja PDAM. “Karena saya sebagai owner sebab menjadi Bupati Sukoharjo, langkah itu segera saya ambil,” papar Bupati menegaskan.

Wardoyo menambahkan sebelum menetapkan figur yang ditunjuk untuk mengurus PDAM, Bupati juga mengaku telah mendengar masukan dari badan pengawas. Sehingga pengangkatan Slamet sebagai Dirut PDAM dianggap tidak asal-asalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya