SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang kini masih menjabat Bupati Sragen mengajukan rehabilitasi keanggotaan dalam Kongres PDIP di Bali, beberapa waktu lalu.

Yuni dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) per 1 Desember 2015 berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 76/KPTS/DPP/XII/2015 lantaran maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2015 lewat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengajuan permohonan rehabilitasi sebagai kader PDIP tersebut dilakukan Yuni setelah mengundurkan diri sebagai kader Partai Gerindra Sragen, Juli lalu. Sebelumnya, Yuni mendapat kepercayaan sebagai Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD Sragen, Senin (12/8/2019), menyampaikan Yuni mengajukan permohonan rehabilitasi ke DPP PDIP pada Juli lalu. Suparno mendapat tembusan surat dari DPP pada H-5 Kongres V PDIP di Bali.

“DPC disurati untuk mendatangkan yang bersangkutan [Yuni] dalam Sidang Komisi Rehabilitasi Kongres V PDIP di Bali. Dalam sidang komisi itu, saya sampaikan yang bersangkutan, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sedang beribadah haji atas izin Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]. Saya juga sampaikan isi surat beliau [Yuni] yang intinya minta rehabilitasi,” ujar Suparno.

Suparno menyampaikan kronologi surat permohonan rehabilitasi dari Yuni didampingi Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah. Setelah mengkaji dan mendengarkan kronologi surat yang dibacakan, Komisi Rehabilitasi DPP menginstruksikan Yuni agar membuat resume kronologi pemecatan dan komitmen terhadap partai ke depan.

“Resume itu berisi kronologi beliau masuk partai dan sudah menjabat apa saja di PDIP, termasuk pernah maju pilkada lewat rekomendasi partai lain. Semua kronologinya itu kemudian disuruh mengantar ke DPP PDIP didampingi struktural DPC. Kapan waktunya, ya saya menunggu beliau kembali ke Tanah Air. Saya melihat permohonan rehabilitasi beliau akan dikabulkan,” ujar Suparno.

Suparno ingat Yuni pernah menduduki struktural DPC PDIP Sragen sebagai wakil ketua bidang. Suparno mengaku tidak tahu menahu terkait pemecatan Yuni dari PDIP pada 2015 lalu. Dia meyakini munculnya surat pemecatan kala itu sudah melalui kajian di DPP.

“Saat itu saya masih di PAC. Dengan rehabilitasi itu kalau diterima berarti Mbak Yuni menjadi kader PDIP. Kalau jadi calon PDIP dalam pilkada itu keputusan DPP. Kalau DPC hanya mengusulkan nanti. Siapa yang diusulkan, kami belum berpikir ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Yuni yang masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci belum bisa dimintai konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya