SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar untung Yuni Sukowati (Youtube/SoloposTV).

Solopos.com, SRAGEN — Pengajian live streaming bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah seolah-olah dianggap sebagai pengajian akbar dengan mendatangkan 500 orang. Padahal, pengajian yang akan dihelat di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Jumat (11/9/2020) malam, itu merupakan pengajian tertutup.

Selain itu, penerapan standar protokol kesehatan ketat demi mencegah persebaran Covid-19 diterapkan pada pengajian tersebut. Durasi pengajian juga akan hanya berlangsung selama 1,5 jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan akan membubarkan pengajian itu bila dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sudah dijelaskan. Bila tidak sesuai dengan protokol kesehatan, aku sendiri yang akan bubarkan [pengajian]. Kok wajib to? Hanya yang membawa undangan saja yang boleh masuk," ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (10/9/2020).

Depresi Usai Ibunya Meninggal, Warga Trucuk Klaten Ini 15 Tahun Tidur di Kuburan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Dwi Agus Prasetyo, merespons atas kritik atas pengajian tersebut. Kritik itu dilontarkan warganet serta tokoh masyarakat Sragen yang juga Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen, Dodok Sartono.

Kritik Salah

Agus, sapaan akrabnya, menjelaskan kritik yang menyebut pengajian bersama Habib Syech di Sragen mengundang 500 orang aparatur sipil negara (ASN) itu salah besar. Agus menerangkan ASN yang diundang hanya 30 orang dan mereka pun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) semua.

Dia menyebut total undangan memang sebanyak 532 orang dari total kapasitas gedung sebanyak 3.000 orang.

Dia menjelaskan 500 orang lainnya yang diundang itu bersal dari unsur pimpinan daerah, pimpinan lembaga, pimpinan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Sragen, pimmpinan badan usaha milik daerah (BUMD), pimpinan instansi vertikal, pejabat perbankan, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, termasuk Forum Kerukunan Umat Beagama (FKUB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Komisioner KPU, dan Bawaslu.

"Ini bukan pengajian akbar tetapi pengajian tertutup, tidak terbuka untuk umum. Informasi sudah tertulisa di baliho sebagai pengajian live streaming yang bisa diakses lewat Facebook, Instalgram, dan Youtube. Peserta yang diundang terbatas dan wajib bawa undangan. Siapa pun tanpa undangan tidak boleh masuk, meskipun statusnya pejabat. Silakan buktikan!" ujar Agus kepada Solopos.com.

Dia mengatakan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. Agus menjelaskan dengan undangan 532 orang di gedung berkapastias 3.000 orang, maka hanya akan terisi 1/6 dan sangat memungkinkan untuk menjaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.

Fakta Nella Kharisma dan Dory Harsa: Beda Usia 2 Tahun, Bermusik dari Kecil

Dia melanjutkan pemeriksaan suhu badan juga dilakukan menggunakan thermal scanner. Setelah melewati itu, kata Agus, tamu undangan pengajian Habib Syech di Sragen itu masih disaring lagi dengan pengecekan suhu badan menggunakan thermo gun oleh petugas.

Instruksi di Undangan

Dalam undangan, ujar dia, juga dijelaskan adanya kewajiban membawa masker dan hand sanitizer mandiri. Agus menerangkan sterilisasi jalan dilakukan di sepanjang Jl dr Sutomo mulai simpang tiga Beloran sampai simpang tiga SMPN 6 Sragen sejauh 1 km.

Gang-gang yang menjadi akses masuk menuju gedung SMS di lingkungan Bangunsari dan sekitarnya, jelas dia, juga dijaga ketat.

"Acara berlangsung mulai pukul 20.00 WIB-21.30 WIB. Jadi maksimal 1,5 jam. Tujuannya untuk doa bersama agar Sragen selamat dari Covid-19 dan situasi Sragen aman dan kondusif selama proses pilkada," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya