SOLOPOS.COM - Penampakan salah satu tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan Ring Road Selatan Sragen, tepatnya di wilayah Mojo, Sragen, Jumat (26/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com SRAGEN – Ratusan tugu perguruan silat yang berada di Sragen, Jawa Tengah, tidak akan dirobohkan seperti usulan Kapolres. Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil diskusi yang digelar antara Forkompimda dengan perwakilan pengurus perguruan silat di Sragen, Senin (6/7/2020).

Diskusi yang digelar di gedung DPRD Sragen itu diikuti perwakilan pengurus ranting hingga cabang 10 perguruan silat. Agenda dialog yang dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, digelar guna membahas nasib ratusan tugu perguruan silat. Awalnya ratusan tugu itu bakal dihancurkan demi menjaga suasana tetap kondusif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum Tugu PSHT di Gesi Sragen Dirusak, Ada Konvoi Ratusan Pendekar, Siapa Mereka?

Tetapi pada akhirnya Bupati Sragen memutuskan mempertahankan tugu/patung perguruan pencak silat yang ada. Tetapi warga perguruan silat dilarang menambah tugu/patung baru di tempat umum.

“Tugu atau patung perguruan pencak silat yang masuk di data kami ada sebanyak 193 buah. Saya mengambil kebijakan patung atau tugu tersebut tetap dibiarkan. Patung atau tugu tersebut dipelihara jangan sampai rusak,” terang Bupati Yuni.

Kisah Suroto Magelang, 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Sejak Erupsi Merapi Tak Pernah Mandi 

Aturan Baru

Bupati Yuni mengimbau konflik antar-perguruan silat diselesaikan lewat forum diskusi. Dia juga menegaskan Pemkab tidak akan mengizinkan pembangunan tugu perguruan silat di lahan milik negara.

“Patung atau tugu yang sudah roboh pun dibiarkan tetap roboh tidak boleh dibangun lagi,” tegasnya.

Diskusi tersebut menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang ditandatangani peserta. Adapun perwakilan 10 perguruan silat itu adalah PSHT Parluh 16, PSHT Parluh 17, Garuda Sakti, IKSPI Kera Sakti, Tapak Suci, Perisai Diri, Cempaka Putih, Persinas Asad, Pagar Nusa, dan Kumbang Malam.

Bupati Sragen, Dandim 0725 Sragen, Kapolres Sragen, Kajari Sragen, Ketua PN Sragen, Ketua DPRD Sragen, Dayon Raider 408/SBH, dan Dansub Denpom ikut menandatangani kesepakatan tersebut.

Konflik

Solo, Sukoharjo, Boyolali & Klaten, Masuk Zona Oranye Covid-19

Selanjutnya Pemkab Sragen bakal membentuk tim untuk menginventarisasi patung/tugu perguruan pencak silat. Persoalan tugu/patung menjadi sensitif lantaran adanya peristiwa perusakan di wilayah Gesi, Sukodono, dan Mondokan, Minggu (5/7/2020).

Sebelumnya, Kapolres Sragen mewacanakan merobohkan tugu/patung karena menjadi sumber provokasi. Dia tidak menyangka Bupati Sragen justru memilih mempertahankan tugu perguruan silat itu.

Diberitakan sebelumnya, konflik antar-perguruan silat di Sragen belakangan ini kembali memanas. Kemarin, Minggu (5/7/2020) empat tugu PSHT dan satu milik Kerasakti di kawasan Gesi, Sragen, dirusak. Sebelum perusakan tugu ada konvoi pendekar dengan sepeda motor yang jumlahnya mencapai 500-an orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya