Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Bupati Sragen Menolak Wacana Eselon II Jadi Aset Pusat

Bupati Sragen Menolak Wacana Eselon II Jadi Aset Pusat
user
Tri Rahayu , 
Selasa, 13 April 2021 - 12:33 WIB
share
SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati berpidato dalam Muskab V Korpri Kabupaten Sragen di Gedung Kartini, Sragen, Jumat (9/4/2021). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menolak keras wacana redesain sistem karier pejabat eselon II di daerah yang akan menjadi aset nasional. Wacana redesain pejabat eselon II menjadi aset nasional itu terkait adanya rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Yuni, sapaan Bupati Sragen, mengetahui wacana itu dari informasi media online. “Pejabat eselon II jadi aset nasional, bisa  pindah ke lokasi lain. Sekalian sampaikan otonomi daerah enggak berlaku. Bupati juga berasal dari personel TNI/Polri lebih baik. Apa gunanya pemilihan bupati lewat pilkada. Kalau wacana itu terlaksana, saya menolak dengan keras. Saya tidak setuju!” tukasnya dalam forum Musyawarah Kabupaten V Korpri Kabupaten Sragen di Gedung Kartini, Sragen, Jumat (9/4/2021).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN