SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan pejabat eselon (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati melantik sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Sragen, pada Kamis (2/1/2019) dini hari, tepatnya pukul 00.30 WIB.

Pelantikan 30 menit setelah tengah malam itu terpaksa dilakukan Bupati karena harus langsung berangkat umrah ke Tanah Suci Mekkah. Sebelumnya Bupati menunjuk panitia seleksi (pansel) untuk menguji kompetensi 10 pejabat eselon II di Pemkab Sragen untuk penyesuaian susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyesuaian SOTK baru tersebut disebabkan adanya penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perubahan nama OPD.

Anggota pansel uji kompetensi, Simon Nugroho, saat ditemui Solopos.com, belum lama ini, menyampaikan uji kompetensi diikuti 10 pejabat, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sragen Yuniarti, staf ahli Bupati Sragen Giyadi, Sekretaris DPRD Sragen Joko Saryono, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Cosmas Edwin Yunanto.

Pedagang Bakso Aniaya Istri Siri di Pasar Sragen, Rahang Dipukul Kemaluan Diinjak

Selain itu ada Kepala Dinas Pertanian (Distan) Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen Dwiyanto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Muh. Djazairi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muhari dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sutrisno.

“Uji kompetensi ini berdasarkan aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri untuk penyesuaian nomenklatur nama OPD. Penyesuaian itu hanya dengan uji kompetensi, bukan assessment. Mereka nanti yang tetap tinggal dikukuhkan kembali dengan pelantikan. Mungkin ada yang dipindah tugas,” ujarnya.

Dia mengatakan mungkin Bupati akan melantik sekalian menata pegawai lainnya untuk eselon II, III, dan IV. Namun semua itu tergantung kebijakan Bupati.

Soal OPD yang digabung, dia mencontohkan Bagian Humas digabung ke Diskominfo. Kemudian Distapang digabung dengan Distan dan seterusnya.

Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah sudah beredar pada Rabu (1/1/2020) siang. Undangan itu menyebut waktu Kamis (2/1/2020) pukul 00.30 WIB di Gedung Kartini Sragen.

Utang Ditipu Uka-Uka, Kepala SD Boyolali Gadaikan 2 Mobil Rental

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator (eselon III), pengawas, kepala sekolah, kepala UPTD puskesmas, pejabat fungsional analis kepegawaian, dan instruktur di lingkungan Pemkab Sragen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto yang menandatangani undangan itu kaget saat dimintai konfirmasi Solopos.com. Dia justru menanyakan bagaimana undangan itu bisa sampai ke wartawan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan undangan tersebut. “Pelantikan tengah malam dilakukan karena pertimbangan saya harus pergi umrah pada Kamis pagi. Kalau tidak dini hari maka waktunya tidak bisa. Kalau menunggu pulang umrah juga tidak bisa karena statusnya sebagai petahana dalam pemilihan kepala daerah [Pilkada] 2020,” ujarnya.

Seorang petahana tidak boleh memutasi pegawai minimal enam bulan dari penetapan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya