Solopos.com, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pekan lalu. Dia meminta kejelasan atas proyek Pasar Kota Sragen. “Ya, saya sudah ke tiga kementerian. Perpres No. 79/2019 mengatur tentang adanya pembangunan Pasar Kota Sragen dengan nilai anggaran Rp200 miliar, pembangunan overpass Pilangsari, pembangunan Jembatan Ganefo, dan pelebaran jalan Kalijambe-Grobogan,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati kepada solopos.com, Rabu (14/4/2021) . “Kami datang untuk klarifikasi atas proyek-proyek besar itu karena Perpres harus terlaksana dalam waktu tiga tahun,” imbuh dia.
Dia melanjutkan pejabat dari pusat sudah survei tetapi belum ada tindak lanjut. Setelah tim Sragen ke kementerian, kata Yuni, ternyata perlu koordinasi lintas kementerian. Yuni menerangkan Kemendag hanya memiliki plafon anggaran maksimal Rp12 miliar sedangkan pembangunan Pasar Kota Sragen membutuhkan dana Rp200 miliar. Karena itu harus Kemen PUPR yang mengerjakan. Sementara hasil klarifikasi di Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR, lanjut Yuni, untuk membangun Pasar Kota Sragen harus ada penugasan dari Sekretariat Kabinet (Setkab).