SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen untuk dimintai klarifikasi di Kantor Bawaslu Sragen, Kamis (11/4/2019) pagi.

Bupati dimintai keterangan terkait posenya yang mengacungkan satu jari telunjuk dalam momentum foto bersama saat sosialisasi pengawasan pemilu lewat media wayang kulit di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, 30 Maret 2019 lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati datang menggunakan mobil Toyota Innova berpelat merah didampingi ajudan. Yuni, sapaan Bupati, datang pada pukul 08.15 WIB dan disambut Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya bersama dua komisioner lainnya, Widodo dan Edy Suprapto.

Yuni dimintai keterangan di ruang kerja Bawaslu. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, memberi 16 pertanyaan kepada Bupati. Jawaban Bupati dicatat dalam komputer oleh seorang anggota staf Bawaslu.

Yuni dimintai keterangan selama lebih dari 30 menit. Pertanyaan itu berkaitan dengan maksud Yuni mengacung satu jari telunjuk pada momentum sosialisasi tersebut. Padahal para pimpinan daerah dan komisioner Bawaslu lainnya berpose dengan mengepalkan tangan.

“Saya datang ke Bawaslu untuk memenuhi undangan Bawaslu. Tadi ada pertanyaan normatif dan ada pertanyaan inti. Pertanyaan intinya, kegiatan [di Alun-alun] itu kegiatan apa, dan kenapa hadir? Lalu saya jawab bahwa saya hadir untuk memberi sambutan dan memenuhi undangan serta talkshow bersama pimpinan daerah dan Bawaslu Provinsi. Inti sambutannya, satu mengajak masyarakat untuk datang ke TPS [Tempat Pemungutan Suara] tidak golput. Kedua, yuk sama-sama jaga kondusivitas Sragen. Ketiga, sukseskan Pemilu 2019,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis.

Bupati juga ditanya soal foto dengan gaya mengacungkan jari telunjuk. Yuni mengatakan awalnya foto dengan gaya resmi. Lalu fotografer minta dengan gaya bebas.

“Saya pilih begini [mengacungkan jari telunjuk], yang lain pilih begini [mengepalkan tangan]. Masing-masing punya interprestasi sendiri-sendiri. Gaya Bawaslu itu menunjukkan semangat atau senang nonjok orang. Kalau saya dengan gaya begini, saya refleks saja karena saya orang nomor satu di Kabupaten Sragen. Karena konteksnya hari itu sosialisasi kepada masyarakat maka pesan saya hanya satu, yakni sukseskan Pemilu 2019. Begitu,” katanya.

Bupati menyampaikan terima kasih bagi mereka yang menuding Bupati tidak netral. Dia menyatakan kalau Bupati tidak netral, Bupati sudah ambil cuti untuk berkampanye.

Dia mengatakan tidak ambil cuti dan tidak berkampanye. Hal itu menunjukkan Bupati benar-benar netral. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa dan kedatangan Bupati ke Bawaslu untuk diperiksa sebagai terlapor.

Budhi, sapaannya, menyatakan Bawaslu tidak membutuhkan keterangan lainnya. Dari semua keterangan, baik dari saksi, pelapor dari Badan Pemenangan Daerah (BPD) Koalisi Prabowo Subianto-Sandiada Salahudin Uno (Prabowo-Sandi), dan telapor, kata Budhi, akan dikaji dalam rapat pleno komisioner Bawaslu untuk menentukan keputusan.

“Yang jelas tidak ada pelanggaran pidana pemilu dalam perkara ini. Yang memungkinkan pelanggaran kode etik atau administrasi. Dalam waktu dekat, Bawaslu segera ambil keputusan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya