SOLOPOS.COM - Tiga anggota Forum Anak Sukowati (Forasi) berfoto bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati seraya membawa piala KLA tingkat nindya di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (26/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan butuh warga satu desa untuk mendidik dan melindungi satu anak. Pasalnya, pendidikan dan perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan keluarga.

Kepedulian lingkungan menjadi kunci dalam pemenuhan hak anak, khsusunya hak perlindungan. Penjelasan itu diungkapkan Bupati saat evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru didapat Sragen, di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Selasa (26/7/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pernyataan Yuni, sapaan Bupati, itu terinspirasi dari film pendek yang diputar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat menerima piala Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya di Jakarta, Jumat (22/7/2022) lalu.

“Ada film yang menarik. Ada satu anak bermain sendiri di taman. Kemudian ada laki-laki jahat mengamati dan kemudian mendatangi seraya bertanya kepada anak itu. Saat laki-laki itu bertanya di mana orang tuamu? Ada tukang sapu mengaku kalau anak itu anaknya. Ada mahasiswa lewat mengaku kalau anak itu adiknya. Ada sepasang suami istri paruh baya yang mengaku kalau anak itu cucunya. Padahal mereka tidak ada hubungan keluarga dengan anak itu,” jelas Yuni.

Baca Juga: Maraknya Kasus Kekerasan pada Anak Ancam Peringkat KLA Sragen

Bupati menyampaikan film pendek itu membawa pesan kepedulian kepada anak untuk tujuan perlindungan sehingga laki-laki itu mengurungkan niat jahatnya. Dia menyampaikan “anakmu ya anakku, anakku ya anakmu, dan anak kita”. Kepedulian terhadap anak tidak cukup dilakukan oleh satu keluarga, tetapi membutuhkan warga satu desa untuk memenuhi hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, hak perlindungan, dan hak-hak lainnya.

Yuni menjelaskan keberhasilan Sragen mendapatkan KLA tingkat Nindya tidaklah mudah. Bahkan masuk peringkat Nindya dengan skor mepet. Dalam penilaian mandiri, skor Sragen mencapai 870. Tetapi setelah di assesmen, evaluasi, tinjauan, wawancara, akhirnya hanya mendapat 737,7.

“Dengan skor itu akhirnya bisa dapat nindya. Kuncinya ada semangat dari kepala daerah dan timnya,” ungkap Yuni.

Baca Juga: Waspada, Tren Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sragen Naik!

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini, optimistis pada tahun depan bisa mempertahankan KLA Nindya dengan skor lebih tinggi. Harapannya di tahun berikutnya, peringkat KLA Sragen bisa jadi Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya