SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkali-kali menyebut angka 1 dalam pengarahan kepada para mantan kepala desa (kades) yang purnatugas per 14 Maret 2019 lalu serta para Penjabat (Pj) kades dari 29 desa di 15 kecamatan di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (21/3/2019).

Bupati memberi kenang-kenangan kepada 27 orang kades sepuh yang statusnya kembali sebagai tokoh masyarakat. Acara tersebut sempat molor selama satu jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Acara yang sedianya digelar pukul 08.30 WIB ternyata baru dimulai pukul 09.30 WIB. Yuni, sapaan Bupati, menyerahkan kenang-kenangan berupa satu paket kain batik sarimbitan yang dibelinya dari Kampung Batik Pilang, Masaran, beserta ongkos jahit senilai Rp1 juta per orang.

Kenang-kenangan itu diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen, Heru Setiyawan. “Ada doa di situ. Semoga tetap semangat dan bisa menjabat lagi jadi kades dalam pilkades [pemilihan kepala desa] 2019. Ini ada satu batik sarimbitan, uang Rp1 juta, ada 1 tekat, 1 tujuan, dan aja lali [jangan lupa] hanya coblos 1. Semua kades sepuh dan Pj kades harus ikut menyukseskan Pemilu 2019,” ujar Yuni dalam pidato pengarahannya.

Yuni menyatakan tidak ada unsur politik dalam penunjukan aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pj. kades. Yuni meminta Pj. kades jangan ikut-ikutan urusan pilkades. Kalau ikut urusan Pemilu 2019, Yuni membolehkan dan justru Pj kades bisa diandalkan untuk membantu menyukseskan pemilu, 17 April 2019 nanti.

Dalam kesempatan itu, Yuni juga meminta Pj Kades segera menindaklanjuti segala rekomendasi dari Inspektorat berdasarkan hasil investigasi di setiap desa. Yuni mengungkapkan ada setumpuk dokumen dari Inspektorat berisi rekomendasi kepada pemerintah desa yang segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.

“Rekomendasi itu banyak, terutama berkaitan dengan SPj [surat pertanggungjawaban] dana BKK [Bantuan Keuangan Khusus] dan terkait dengan penataan aset desa. Camat bisa membantu Pj. Kades untuk menyelesaikan rekomendasi itu. Rekomendasi Inspektorat itu hampir sama dengan rekomendasi BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] yang segera diselesaikan selama 60 hari,” ujar dia.

Yuni menekankan masalah aset desa nantinya menjadi objek pemeriksaan BPK dalam pemeriksaan 2019. Selain masalah aset, Yuni berpesan pelaksanaan dana transfer ke desa juga jadi objek pemeriksaan BPK, seperti dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan, BKK, bagi hasil pajak, dan seterusnya.

Terpisah, Asisten Pemerintahan Setda Sragen, Endang Handayani, menyampaikan ada 27 kades yang pensiun per 14 Maret 2019. Dia mengatakan puluhan kades yang pensiun itu sudah ditunjuk Pj. Kades dari ASN.

Selain itu, Endang juga menyebut ada tiga desa yang harus ditunjuk Pj, yakni Desa Bandung Kecamatan Ngrampal dan Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang karena kadesnya mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) serta Desa Kaloran karena kadesnya tersangkut perkara pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya