SOLOPOS.COM - Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Rencana penaikan dana bantuan parpol disoroti oleh Bupati Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan secara signifikan nilai dana bantuan untuk partai politik (banpol). Kebijakan itu menurut dia dirasakan sebagai ironi yang akan ditanggung Pemkab dan warga Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ironis ya, di saat pemerintah di-push harus begini begitu, infrastruktur harus baik, tapi dana banpol ditambah sebegitu besarnya. Saya termasuk yang menyayangkan hal itu. Karena begitu besar dana yang digelontorkan untuk parpol,” tutur Yuni, panggilan akrabnya, saat diwawancara wartawan, Minggu (3/9/2017) siang.

Yuni mengungkapkan kebijakan pemerintah pusat mengurangi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) sudah membuat pemerintah daerah sangat kerepotan. Kondisi itu akan semakin memberatkan pemerintah daerah dengan kebijakan kenaikan dana banpol.

“Kalau tujuannya untuk mengurangi korupsi dan sebagainya, itu kan kembali kepada bagaimana parpol bisa mendidik kader kadernya dengan ideologi parpol yang kuat,” sambung dia.

Yuni menjelaskan saat ini Pemkab Sragen masih dibuat pusing dengan kewajiban membiayai premi BPJS warga Sragen yang tidak dibiayai APBN dan APBD provinsi pada 2019. Padahal tahun ini baru 54 persen warga sasaran yang bisa dikover oleh Pemkab.

“Paling nanti yang bisa kami biayai hanya 60 persen hingga 65 persen. Karena apa, dananya tersedot untuk infrastruktur. Lah kalau harus mengurangi lagi dana untuk banpol, bagaimana dengan kebutuhan pokok masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar dia.

Kepala Kesbangpol Sragen, Heru Martono, saat dihubungi via ponsel mengonfirmasi adanya rencana pemerintah pusat menaikkan dana banpol. Bahkan informasi yang telah banyak beredar, kenaikan nilai dana banpol mencapai 10 kali lipat.

“Kami belum bisa sampaikan berapa dana banpol Sragen nanti. Sebab kami belum pegang aturannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya