SOLOPOS.COM - Seorang memakai masker yang turut ditangkap tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa orang lainnya dalam kasus pengadaan barang dan jasa. (Antara-Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/1/2020).

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan 10 orang lainnya di Kabupaten Sidoarjo dengan barang bukti senilai Rp1.813.300.000 pada Selasa (7/1/2020).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi dan menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka," ujar Alex dalam konferensi pers, Rabu.

Adapun keenam tersangka tersebut yaitu terduga penerima suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.

Kemudian, sebagai terduga pemberi yakni dua pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Bupati Saiful Ilah dan lima terduga penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara terduga pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya