SOLOPOS.COM - Bupati Pemalang, Junaedi. (pemalangkab.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Bupati Pemalang, Junaedi, berjanji akan memberikan gaji kepada tenaga honorer di wilayahnya mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang 2020.

“Insyaallah mungkin tahun depan. Kalau tidak di anggaran murni [APBD] ya di perubahan. Kita anggarkan untuk memberikan apresiasi kepada mereka,” kata Junaedi dikutip dari laman Internet resmi Pemkab Pemalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

UMK Pemalang pada 2020 ditetapkan Rp1.850.000. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan Rp1.742.015. Sementara itu, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pemalang saat ini mencapai 4.000-an orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Junaedi menambahkan rencana penyetaraan gaji tenaga honorer dengan UMK itu sesuai dengan imbauan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang meminta kepala daerah di wilayahnya bisa mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer mendekati UMK atau UMP.

“Kami sedang mengkaji secara komprehensif, bagaimana agar tenaga honorer itu bisa diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah [pemda] tapi tidak bertentangan dengan aturan. Kita cermati nanti bagaimana regulasinya, bagaimana anggarannya,” kata Junaedi.

Kendati demikian, pihaknya optimistis penyetaraan gaji tenaga honorer sesuai UMK itu bisa terlaksana pada tahun 2020 nanti. Apalagi ke depan, tenaga honorer akan dihilangkan dan diganti menjadi tenaga harian lepas (THL).

UMK di Kabupaten Pemalang saat ini Rp1,865 juta, ya minimal mendekati itu, ora ketang sejuta lah atau berapalah,” tegas Junaedi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya