SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Pekalongan (Gemphal), melaporkan dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Amat Antono ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. Laporan itu dilakukan sejumlah aktivis Gemphal dengan mendatangi Kantor Kejakti Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (20/9/2012).

Menurut koordinator lapangan Gemphal, Jhony Heru Mulyono, Bupati Pekalongan, Amat Antono diduga merupakan dalang dari tindakan beberapa kasus korupsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia membeberkan kasus dugaan korupsi itu antara lain, duplikasi anggaran tahun 2001, 2002, dan 2003 senilai Rp5,7 miliar. Melakukan mark up pengadaan alat-alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Pekalongan 2003 dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.

Deposito dana kas daeran Pekalongan di bank senilai Rp105 miliar, sehingga berakibat pada stagnasi pertumbuhan ekonomi. Di samping itu juga berbagai kasus dugaan kolusi, seperti penunjukkan langsung rekanan untuk pembongkaran bangunan sekolah.

”Kami atas nama Gemphal menuntut Kejakti Jateng mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan Amat Antono dan kroni-kroninya,” ujar Jhony.

Gemphal memberikan batas waktu kepada Kejakti Jateng 7 x 24 mengusut dugaan korupsi ini. Apabila tak ada tindaklanjut, maka akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP).

”Kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke KPK di Jakarta,” katanya.

Kepala Seksi III pada Asisten Inteljen (Asintel) Kejakti Jateng, Sukamto yang menerima berkas laporan dari Gemphal, menyatakan akan menyampaikan kepada pimpinan.

”Untuk tindak lanjutnya menunggu perintah dari pimpinan,” ujar dia.

Setelah dari Kejakti Jateng, aktivis Gemphal mengadu ke Kantor Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, di Jl Lempongsari, Semarang.

Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, menyatakan dari data yang disampaikan Gemphal, memang ada indikasi keterlibatan Bupati Pekalongan.

”Patut diduga Bupati Pekalongan, Amat Antono melakukan tindakan korupsi,” tandas dia.

KP2KKN lanjut dia, masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data dan dokumen-dokumen yang ada, untuk memastikan keterlibatan Bupati Pekalongan.

Kepada Kejakti Jateng, Eko, mendesak supaya menindaklanjuti laporan Gemphal dengan melakukan pengumpulan bukti dan data. ”Kejakti nantinya wajib memberitahukan perkembangan penanganan kasus kepada pihak pelapor [Gemphal],” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya