SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/11/2018).  Politikus Partai Demokrat ini tiba di gedung KPK hari ini Minggu (18/11/2018).

Pantauan JIBI/Bisnis, Minggu, Remigo yang mengenakan jaket Under Armour biru tampak turun dari mobil sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju ke dalam gedung bersama dengan petugas KPK. Di depan pintu masuk, tidak ada komentar yang disampaikan oleh politisi Partai Demokrat tersebut kepada media.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Remigo merupakan Kepala Daerah ke-101 yang ditangkap KPK sejak 2004 hingga sekarang. Sebelumnya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi yang ke-100.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengaku prihatin dengan tertangkap tangannya Remigo Yolando Berutu. “Karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Barat,” ujarnya Minggu (18/11/2018).

Partai Demokrat mengatakan akan menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Secara internal, lanjut Imelda, terdapat mekanisme partai yang ditandatangani oleh setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada terkait dengan pakta integritas.

Konsekuensi logisnya, sanksi pemberhentian bisa menjadi langkah yang diambil terhadap kader koruptor. Langkah tersebut, kata Imelda, bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai.

“Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya