SOLOPOS.COM - Bupati Kudus M.Tamzil seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Bupati Kudus Muhammad Tamzil menegaskan pengangkatan Agoes Soeranto sebagai angota staf ahli seusai telah seizin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Lelaki yang lebih kondang sebagai Agoes Kroto adalah mantan narapidana kasus korupsi yang kembali tersangkut kasus suap jual beli jabatan oleh bupati M. Tamzil.

Diakui Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (4/11/2019), tidak ada dasar hukum yang mengatur tentang staf ahli bagi bupati. Meski demikian, ia tetap mengangkat dua anggota staf ahli seusai terpilih menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kudus. Pengangkatan itu, tegasnya atas seizin Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Berdasarkan izin Gubernur. Diizinkan," kata Tamzil seusai menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Shofian.

Dua anggota staf khusus Bupati Kudus tersebut masing-masing Agoes Soeranto dan Tohirin. Diakuinya, kedua staf khususnya itu merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Agoes Soeranto terjerat korupsi dalam jabatannya sebagai kepala Biro Keuangan Provinsi Jawa Tengah, sementara Tohirin merupakan mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Grobogan.

"Atas dasar kemanusiaan, mereka kan menganggur," katanya.

Menurut dia, keduanya memiliki latar belakang dalam birokrasi pemerintahan yang diharapkan bisa membantunya ketika memerintah di Kudus. Tamzil bahkan juga pernah mengingatkan Agoes Kroto agar tidak main-main berkaitan dengan jabatannya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, didakwa menyuap Bupati Kudus M. Tamzil senilai Rp750 juta berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya