SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Bupati Agus Fatchur Rahman mengimbau kepada para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir agar tidak terpengaruh dengan isu likuidasi di BPR tersebut.

Bupati menyatakan BPR tersebut dijamin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen karena Pemkab merupakan pemilik tunggal BPR itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini BPR masih memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Sragen. Jadi nasabah tidak perlu khawatir dengan isu mau ada likuidasi dan sebagainya. Semua simpanan di BPR itu juga dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) karena BPR Djoko Tingkir merupakan anggota LPS,” tukas Bupati saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6/2011).

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya