SOLOPOS.COM - Sejumlah pimpinan instansi vertikal menandatangani naskah kerjasama dan komitmen bersama untuk membuka pelayanan publik di MPP bersama Bupati Sragen di Pendapa Sumonegaran Sragen, Rabu (16/11/2022). (Solopos.com,/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 29 dari 32 instansi pelayanan publik pada Rabu (16/11/2022) meneken nota kesepakatan bersama dengan Bupati Sragen untuk membuka pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen. MPP ini akan dibuka pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

Ada ribuan pelayanan publik yang dilayani di MPP. Istimewanya lagi, pelayanan sedot tinja juga bisa dilayani di MPP Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah instansi yang belum bisa melakukan tanda tangan nota kesepakatan bersama di antaranya Polres Sragen, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, dan Samsat atau DP2D Provinsi Jawa Tengah. Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah dan PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta.

Seremoni pendatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan di Pendapa Sumonegaran Sragen Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan sejumlah catatan, khususnya bagi 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sragen.

Baca Juga: MPP Sragen Dibuka Desember, Bupati: Jangan Cuma Jadi Tempat Penitipan Pegawai

“Sebanyak 16 OPD itu wajib mengalihkan pelayanan publik mereka ke MPP. Ada catatan untuk mereka. Ternyata tidak semua OPD membuka pelayanan di MPP. Seperti DPU [Dinas Pekerjaan Umum] yang memiliki tujuh jenis pelayanan tetapi hanya tiga jenis yang dibuka di MPP. Pertanyaannya kenapa?” tanya Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Bupati melanjutkan, ternyata layanan yang tidak bisa dibuka di MPP itu seperti layanan sedot tinja, tebang pohon, sewa tanah bahu jalan, dan sewa tanah lambira. Dia kembali mempertanyakan memangnya layanan sedot tinja tidak boleh dibuka di MPP? Kalau mobil sedot tinjanya, kata dia, memang tidak boleh ada di MPP, tetapi layanannya boleh ada di MPP.

Mind set OPD ini harus diubah. Ketika ada pohon tumbang, masyarakat bisa mengadu ke MPP dan nantinya pelaksananya tetap dinas teknis terkait. Semua pelayanan publik tetap diletakkan di MPP sedangkan posisi OPD terkait berfungsi sebagai back office. Nanti masing-masing pelayanan punya nomor hotline,” ujarnya.

Baca Juga: 31 Inovasi Pejabat Sragen Diluncurkan, Namanya Unik-Unik, Ini Daftarnya

Seluruh Layanan Masuk MPP

Yuni juga meminta seluruh pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen masuk ke MPP. Dia mempertanyakan dari 15 pelayanan di Dispendukcapil kenapa hanya dua yang masuk ke MPP. Dia meminta jangan sampai ada dualisme pelayanan publik di Sragen, khususnya untuk 16 OPD yang ada. Dia meminta Pelaksana Tugas (plt) Kepala DPMPTSP Sragen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Untuk instansi vertikal kami mohon komitmennya. Belajar dari daerah lain, ketika ada dualisme pelayanan maka MPP menjadi sepi. MPP buka jam kerja Senin-Jumat dan dipastikan tidak ada pungutan liar. Semua pelayanan paripurna di MPP,“ tegas Bupati.

Kepala Dispendukcapil Sragen, Adi Siswanto, mengatakan dua pelayanan Dispendukcapil yang akan dibuka di MPP itu merupakan pelayanan induknya, yakni pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dia mengatakan turunan pelayanan itu banyak sampai 58 jenis pelayanan.

Baca Juga: Ganjar Minta Mal Pelayanan Publik Promosikan Produk UMKM

Dia menambahkan, sesuai komitmen awal ada 15 jenis pelayanan Dukcapil yang dibuka di MPP. Untuk pelayanan lainnya, ujar dia, perlu ada evaluasi.

“Seperti legalisasi dokumen itu harus di Dispendukcapil karena yang tanda tangan harus pejabat eselon III sementara yang ditempatkan di MPP itu pejabat eselon IV. Kami akan membuat sistem supaya bisa memanfaatkan MPP sebagai front office dan Dispendukcapil sebagai back office. Kami masih memikirkan prosedurnya,“ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya