SOLOPOS.COM - Ilustrasi Infrastruktur (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Pembangunan pusat perkantoran terpadu Pemkab Sragen di Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, dikaji ulang. Pengkajian ulang ini dilakukan pada master plan dan detail engineering design (DED) agar lebih ramah lingkungan atau eco-green.

Pembangunan kantor terpadu ini direncanakan menghabiskan anggaran Rp89 miliar pada 2023.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di Puskesmas Karangmalang, Sragen, Jumat (14/1/2022), menyampaikan progres pembangunan pusat perkantoran terpadu masih jalan terus dan pada 2022 ini merampungkan pembebasan lahan.Ppembangunan fisik bru dimulai tahun depandi 2023, Bupati menginginkan adanya perkantoran dengan konsep green building atau eco-green.

Baca Juga: Pemkab Sragen Beli Lahan Rp9 Miliar untuk Bangun Kantor, Legislator Soroti Urgensinya

“Nanti master plan dan DED di-review untuk menyesuaikan konsep baru, yakni eco-green. Dengan konsep eco-green itu maka akan bisa melakukan penghematan karean minim listrik karena barangkali pakai tenaga panel surya, minim air conditioning (AC), sirkualis udaranya bagus, dan seterusnya,” kata Yuni, sapaan akrabnya.

Yuni memprediksi kebutuhan anggaran gedung perkantoran terpadu untuk Pemkab Sragen itu akan membengkak. Yuni menyampaikan awalnya hanya 12 dinas yang diakomodasi ke pusat perkantoran terpadu itu tetapi jumlah dinas yang digabung jadi satu gedung itu bertambah menjadi 16 orang.

“Jadi tidak semua dinas dan badan itu bisa masuk ke pusat perkantoran terpadu itu. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) jelas tidak bisa karena memiliki banyak alat berat; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan persoalan sampahnya tentu tidak bia masuk ke kantor terpadu; dan kemungkinan Dinas Perhubungan (Dishub),” kata Yuni.

Baca Juga: Pemkab Utang Rp160 Miliar untuk Bangun Perkantoran Terpadu dan…

Dia menjelaskan pembangunan fisik dimulai 2023 dengan alokasi anggaran Rp89 miliar. Yuni mengungkapkan Pemkab sebenarnya membutuhkan dana lebih dari itu. “Saya kira bupati pengganti saya nanti memiliki obsesi sendiri. Bupati nanti belum tentu mau meneruskan pembangunan perkantoran terpadu itu. Kami sengaja melakukan review supaya pembangunan gedung enam lantai itu bisa lolos dengan APBD,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya