Madiun
Kamis, 26 Desember 2019 - 17:05 WIB

Bupati Madiun Temukan 3 Pemandu Lagu Idap HIV/AIDS

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pemandu lagu dari berbagai tempat karaoke menjalani pemeriksaan HIV/AIDS, Rabu (25/12/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menemukan tiga pemandu lagu yang mengidap HIV/AIDS.

Sebelumnya, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini memimpin jalannya razia gabungan dengan menyasar tempat karaoke, Rabu (25/12/2019) malam. Hasilnya, 37 wanita pemandu lagu (PL) dijaring. Mereka kemudian dibina, dan dites kesehatannya. Dari hasil tes tersebut, tiga di antaranya mengidap HIV/AIDS.

Advertisement

Dalam sidak kemarin malam, Kaji Mbing ditemani sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Kesehatan, serta DPMPTSP . Sehari sebelumnya Bupati juga melakukan sidak di sejumlah tempat karaoke yang menyediakan minuman keras dan pemandu lagu.

Kaji Mbing, merazia di lima tempat karaoke yaitu K5, Injoy, Nova, Mom, dan Tirta Alam. Selama dua hari melakukan razia, ada sedikitnya 37 pemandu lagu yang diperiksa dan diminta untuk tes urine. Dari hasil itu, ada tiga perempuan pemandu lagu yang teridentifikasi positif HIV/AIDS.

Advertisement

Kaji Mbing, merazia di lima tempat karaoke yaitu K5, Injoy, Nova, Mom, dan Tirta Alam. Selama dua hari melakukan razia, ada sedikitnya 37 pemandu lagu yang diperiksa dan diminta untuk tes urine. Dari hasil itu, ada tiga perempuan pemandu lagu yang teridentifikasi positif HIV/AIDS.

Pengamatan Madiunpos.com, razia rabu malam dimulai di tempat karaoke yang tak jauh dari RSUD Dolopo. Sesampainya di tempat karaoke ilegal itu, Kaji Mbing langsung masuk ke sejumlah ruang karaoke. Di ruangan itu, ada sejumlah pria sedang asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras arak jawa dan bir.

Selain menemukan pria yang mabuk-mabukan, aa juga menemukan sejumlah pemandu lagu yang sedang melayani para tamunya.

Advertisement

Setelah semua pemandu lagu di tempat karaoke terkumpul, Bupati meminta supaya petugas mendata identitas para wanita tersebut. Sejumlah barang bukti berupa miras dari ruang penyimpanan pun ikut disita.

Para wanita pemandu lagu ini kemudian dibawa ke RSUD Dolopo untuk diperiksa kesehatannya.

Tidak hanya itu, Kaji Mbing meminta kepada Satpol PP untuk menangkap pengelola karaoke Distree. Karena karaoke tersebut tidak mengantongi izin usaha. Padahal, tempat karaoke ini sudah beroperasi lebih dari empat tahun.

Advertisement

“Setelah diperiksa. Ada satu pemandu lagu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS. Jadi selama dua hari sidak, ada tiga pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS,” kata dia seusai melakukan razia, Kamis (26/12/2019) dini hari.

Bupati secara tegas menyampaikan akan menertibkan seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Madiun yang tidak sesuai dengan visi misi Pemkab Madiun.

“Dalam razia ini, kami mendapatkan bukti-bukti tempat hiburan malam telah kita bawa ada miras, dan setelah cek kesehatan ada yang teridentifikasi HIV. Besok akan kita rapatkan bagaimana keberadaan tempat karaoke yang berada di Kabupaten Madiun akan tetap berlanjut atau tidak dengan bukti bukti ini,” kata Kaji Mbing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif