Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun Ahmad Dawami melarang pembuatan kalender tahun 2019 dengan fotonya maupun wakil bupati saat sedang melaksanakan kegiatan. Bupati meminta kalender resmi dari pemerintah kabupaten berisi foto bencana maupun tempat wisata di Kabupaten Madiun.
Hal itu menjadi sentilan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun yang biasanya menampilkan foto kegiatan bupati dalam kalender resmi pemerintah kabupaten.
Promosi
Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Ahmad Dawami atau yang biasa dilanggil Kaji Mbing itu melarang Diskominfo untuk memasang fotonya di kalender tahunan pemkab. Dia menginginkan foto yang dipajang di kalender tahunan pemerintah merupakan foto yang menunjukkan ciri khas Kabupaten Madiun.
“Tidak boleh lagi memajang foto bupati di kalender tahunan pemerintah. Saya sudah terkenal. Tidak perlu foto saya dipajang di kalender,” kata Kaji Mbing di Kecamatan Wungu, Jumat (7/12/2018).
Menurut dia, seharusnya foto yang dipajang di kalender pemerintah adalah foto-foto seperti tempat wisata, peristiwa bencana alam, hingga ikon Madiun sebagai kampung pesilat.
Kaji Mbing mencontohkan foto peristiwa bencana alam bisa dipasang pada bulan November. Ini bisa mengingatkan pada bulan tersebut mulai musim penghujan sehingga warga bisa lebih waspada dan bersiap diri.
Menurutnya, itu jauh lebih bermanfaat dibandingkan foto pejabat saat sedang melakukan kegiatan.
Pelarangan foto diri bupati dalam kalender pemerintahan, kata dia, bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat. “Foto yang dipajang di kalender juga harus berbicara tentang kondisi dan situasi Kabupaten Madiun,” jelas Kaji Mbing.
Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya