Semarang
Minggu, 5 Januari 2020 - 08:50 WIB

Bupati Larang Para Kepala Dinas di Temanggung Antisosial

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Temanggung M. Al Khadziq. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta kepala dinas di lingkungan pemerintah kabupaten yang dipimpinnya menjadi agen komunikasi bagi masyarakat. Pesan itu ia sampaikan seusai melantik delapan pimpinan tinggi pratama eselon IIB Pemkab Temanggung.

"Kita tidak bisa menjadi kepala dinas yang orangnya autis atau antisosial, apa yang dikerjakan masyarakat tidak tahu, dinasnya bekerja apa masyarakat juga tidak tahu karena sekarang zaman sudah sangat terbuka," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (4/1/2020).

Advertisement

Dalam pelantikan yang digelar di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep itu, Khadziq menuturkan melalui pakta integritas yang ditandatangani para pejabat yang baru dilantiknya itu Temanggung memulai sebuah era baru. Pemkab Temanggung menuntut mereka menjadi kepala dinas juga harus menjadi agen komunikasi Pemkab Temanggung kepada masyarakat.

Sekarang zaman sudah sangat terbuka, katanya masyarakat minta pertanggungjawaban pemerintah apa yang telah dilakukan, oleh karena itu setiap kepala dinas wajib untuk memberitakan dirinya minimal sebulan sekali harus dimuat di media masa umum seperti koran, media online, dan TV. "Kepala dinas harus siap bergaul dengan wartawan, beritakan semua kegiatan di dinas masing-masing. Kemudian harus siap membuat akun medsos, setiap hari minimal satu update, apa kegiatannya," katanya.

Ia juga meminta setiap kepala dinas untuk melakukan inovasi, jangan hanya bekerja berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Kalau hanya berdasar DPA saja maka setiap orang bisa menjadi kepala dinas, tetapi harus ada tingkat pertanggungjawaban sosial yang lebih dari pada sekadar melaksanakan DPA," katanya.

Advertisement

Ia mencontohkan gugus tembakau itu tidak ada dalam DPA tetapi wajib dilaksanakan, memperjuangkan cukai, membela masyarakat Temanggung yang terpukul akibat kenaikan cukai rokok itu tidak ada dalam DPA, tetapi ini harus dilakukan karena ini kebutuhan masyarakat.

Al Khadziq menuturkan kalau kepala dinas hanya bekerja sesuai DPA, rakyat tidak akan mendapat layanan secara optimal. Selain inovatif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat, katanya semua kepala dinas, semua pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung harus siap menempatkan diri di atas semua golongan masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama, dan golongan, apalagi membedakan pandangan politik.

"Menjadi kepala dinas di Pemkab Temanggung, menurutnya harus menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segala-galanya, jangan sampai kepala dinas jam 19.00 WIB sudah susah dihubungi, maka masyarakat tidak terlayani dengan baik," katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif