SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai hukum yang berlaku di Indonesia belum mampu mengatasi budaya koruptif. Hal ini disampaikan Jusuf Kalla menyikapi penangkapan Bupati Kudus Muhammad Tamzil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wapres, Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum dan birokrasi dengan tujuan menekan tindak korupsi dalam penyelenggaraan negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semua institusi kita baik pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk menelaah atau menyelesaikan masalah-masalah korupsi ini,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Jusuf Kalla menyebutkan dalam sistem hukum Indonesia, hukum bersifat sebagai pembalasan. Setelah dijatuhi dan menjalankan hukuman, maka pelaku dianggap telah menjadi orang normal. “[artinya kalau] Berbuat lagi tentu kena hukum lagi.”

Wapres Jusuf Kalla menyebutkan dengan dasar hukum seperti ini, tidak serta merta pelaku korupsi berulang seperti Bupati Kudus harus dijatuhi hukuman berat apalagi hukuman mati.

“Tergantung hukumnya. Tergantung hakim. Kita tidak bisa mengahakimi orang. Bahwa dia tidak insyaf, ya benar. Tapi [hukumya ke depan] sesuai dengan hukum atas perbuatannya saja,” katanya.

Pada 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menghukum M Tamzil terkait kasus korupsi alokasi dana sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus. Atas kasus itu, dia menjalani hukuman selama 22 bulan penjara.

Setelah bebas dari penjara, Tamzil kemudian maju lagi sebagai calon bupati di Pilkada Kudus 2018 dan akhirnya terpilih. Baru sekitar 1 tahun menjabat, dia terjaring dalam OTT KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT di Kudus, Jawa Tengah.

“Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah [Bupati Kudus M Tamzil], staf, dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat,” ujar Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya