SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Bupati Klaten, Sunarna secara tegas mengungkapkan pembelian laptop bagi guru bersertifikasi tidak harus melalui satu merek produk tertentu. Para guru bisa memakai laptop dengan merek berbeda asalkan ada software penunjang peningkatan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Kalau laptop mereknya apa ya terserah saja. Software mau pakai apapun ya tidak dibatasi satu merek. Tentunya yang kerjasama dengan yang memiliki program itu (software),” jelas Sunarna, saat ditemui wartawan, di Pemkab Klaten, Rabu (6/2/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menanggapi mencuatnya pembelian laptop bagi guru bersertifikasi, Bupati Klaten menegaskan bagi guru yang sudah mempunyai laptop tidak wajib membeli laptop.
“Kalau memang guru sudah mempunyai laptop sesuai yang direncanakan dari Disdik ya mangga. Itu terserah gurunya mau beli atau tidak. Kaitan software mungkin saja diciptakan atau dibuat oleh pihak lain. Tinggal perencanaan itu, software seperti apa yang diinginkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Yang penting software itu dapat menunjang mutu pendidikan,” terang Bupati.

Dia menerangkan program peningkatan mutu pembelajaran dari Disdik sudah lama. Program itu, kata Sunarna, sudah dipaparkan jauh hari.

“Termasuk perencanaan 20 persen untuk peningkatan kapasitas guru bersertifikasi, pengembangan iptek, termasuk pelaksanaan kerjasama untuk peningkatan,” papar Sunarna.

Dalam peningkatan kapasitas guru, Sunarna menganjurkan kepada Disdik untuk memberikan materi penunjang melalui email kepada masing-masing guru.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten, Syamsuddin Asrofi, menegaskan Disdik dilarang memaksa guru untuk membeli laptop yang satu paket software.

“Pada prinsipnya, kalau pembelian laptop satu paket dengan software itu atas inisiatif guru ya enggak masalah. Jika itu dari Disdik, ya tidak boleh,” jelas Asrofi, saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Klaten geram atas kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten yang seolah mewajibkan guru bersertifikasi untuk membeli laptop. Wakil rakyat yang membidangi pendidikan ini melarang Disdik untuk ikut campur dalam persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan panggil Disdik Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya