SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Hartini (JIBI/Dok)

PDIP memecat Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap KPK dalam OTT, Jumat.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta maaf ada penyalanggunaan kekuasaan yang dilakukan Bupati Klaten, Sri Hartini. PDIP langsung memecat Bupati Klaten, Sri Hartini, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (30/12/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai [PDIP]. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Hasto menegaskan apa yang dilakukan Sri Hartini sangat tidak pantas dan PDIP meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut. Menurut dia, setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT KPK, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri seketika memerintahkan sanksi pemecatan.

“Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Hasto.

Atas peristiwa tersebut, PDIP kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural dalam partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan.

“Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi,” kata Hasto.

DPP PDIP meminta seluruh anggota dan kader partai untuk belajar dari kasus tersebut dan mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi guna mengembalikan watak kekuasaan untuk rakyat.

Sri Hartini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan Pemkab Klaten. Pelantikan pejabat untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) baru itu tadinya dijadwalkan Jumat malam ini, namun kemudian dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya