SOLOPOS.COM - Mobil yang ditumpangi petugas KPK keluar dari Rumah Dinas Bupati Klaten di Jl. Pemuda, Klaten, Minggu (1/1/2017) malam. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Satgas KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di Setda Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Satuan Petugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruang kerja perangkat daerah di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Senin (2/1/2017).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari penggeledahan itu, Satgas KPK menyita dokumen organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Sebelumnya, Satgas KPK juga menyita uang miliaran rupiah di ruang kerja Andy Purnomo, anggota DPRD Klaten yang juga merupakan anak Sri Hartini, di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten, Minggu (1/1/2017) malam. (Baca juga: Bupati Klaten Ditangkap, Rp2 Miliar Diduga untuk Suap Mutasi Pejabat Ikut Disita)

Berdasarkan pantauan Solopos.com di kompleks Setda Klaten, selain ruang kerja bupati, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jaka Sawaldi, ruang kerja ajudan bupati Klaten Nina Puspitarini, ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Klaten Slamet, dan ruang kerja di Inspektorat Klaten.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.22 WIB. Sejumlah anggota Polres Klaten menjaga ketat penggeledahan tersebut. Di antara polisi ada yang berpakaian sipil dan ada yang berpakaian dinas dengan senjata laras panjang.

Dari berbagai ruangan tersebut, KPK menyita dokumen OPD di BKD Klaten dan beberapa berkas lain di ruang kerja bupati. Dokumen yang disita di BKD terdiri atas belasan bundel.

Di Inspektorat Klaten, KPK menyita buku berisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah dan agenda acara di Inspektorat. Penggeledahan itu disaksikan beberapa pejabat di lingkungan Setda Klaten, seperti Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Klaten Amin Mustofa, Kepala BKD Klaten Sartiyasto, Inspektur Inspektorat Klaten Syahruna, dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) lainnya di lingkungan Setda Klaten.

“Tadi [kemarin] ada beberapa dokumen yang diambil dari ruang kerja bupati. Tapi saya tak tahu isinya. Sedangkan pada Minggu malam, KPK menggeledah di Rumdin Bupati. Di sana disita sejumlah dokumen, compact disk [CD], uang miliaran rupiah dari ruangan milik Mas Andy [Andy Purnomo],” kata Amin Mustofa, saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Senin.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Sri Hartini, terkait kasus dugaan suap mutasi jabatan di Rumdin, Jumat (30/12/2016), Satgas KPK telah tiga kali menggeledah ruang kerja di Pemkab Klaten dan Rumdin Bupati.

KPK juga menggeledah rumah pribadi Sri Hartini di Teloyo, Kecamatan Wonosari, dan rumah ajudan bupati, Nina, di Girimulyo, Kecamatan Klaten Utara. “Sebelumnya, ruangan saya disegel KPK. Hari ini, ruangan saya sudah bisa dibuka kembali. Besok [Selasa, 3/1/2017], sudah bisa menggunakan ruangan ini,” kata Kepala BKD Klaten, Sartiyasto.

Sebagaimana diketahui, Satgas KPK telah menangkap delapan orang di Klaten, Jumat lalu. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan oleh Bupati Klaten dengan melibatkan beberapa orang. Hingga sekarang, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Suramlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya