SOLOPOS.COM - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang diperiksa di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (8/2/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, kolega Andy Purnomo kembali diperiksa KPK.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD Klaten dari fraksi PDIP, Eko Prasetyo alias Eko Loket, untuk diperiksa di Mapolres Klaten, Jumat (10/3/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eko Prasetyo pernah satu komisi yakni di Komisi IV DPRD Klaten bersama Andy Purnomo yang merupakan anak Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini sebelum perombakan alat kelengkapan (alkap) DPRD Klaten beberapa waktu lalu. Eko Prasetyo menjadi sekretaris komisi sedangkan Andy menjadi ketua komisi IV.

Setelah perombakan alkap, Andy Purnomo dipindah menjadi anggota Komisi I sedangkan Eko Prasetyo menjadi anggota Komisi II. Berdasarkan pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, penyidik KPK masih memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Bersinar yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, sebagai tersangka.

Dalam beberapa hari terakhir, pemeriksaan para saksi itu difokuskan terkait pengunaan dana aspirasi anggota DPRD Klaten. Guna menelusuri penggunaan dana aspirasi anggota DPRD Klaten, penyidik KPK memanggil puluhan kepala desa (kades), pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Klaten, pelaksana proyek fisik yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD, dan anggota DPRD Klaten.

Ditemui sebelum diperiksa, Eko Prasetyo tidak banyak berbicara. “Saya belum ditanyai apa-apa oleh penyidik KPK. Saya masih antre di dalam ruangan [di Mapolres Klaten]. Saya tidak ngomong terlebih dahulu, soalnya memang belum diperiksa,” kata Eko Prasetyo.

Kehadiran Eko Prasetyo yang memenuhi panggilan penyidik KPK menambah daftar panjang anggota DPRD Klaten yang diperiksa KPK setelah penangkapan Sri Hartini dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Klaten, akhir 2016 lalu. Sebelum Eko Prasetyo, penyidik KPK sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Klaten, yakni Andy Purnomo, Andi Kusuma Nugraha, dan Sugiyanto.

Selain anggota DPRD Klaten, beberapa saksi yang dipanggil penyidik KPK, yakni pelaksana proyek fisik desa yang didanai dana aspirasi anggota DPRD Klaten. “Saya bukan dari pamong desa. Saya masyarakat biasa di Kecamatan Bayat. Saya ditanyai terkait pengaspalan jalan yang telah saya kerjakan di Bayat [tahun 2016]. Saya sudah jelaskan semua tadi di dalam [di hadapan penyidik KPK],” kata warga Bayat, Purwanto, 40.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Klaten terkait dengan penelusuran duit yang ditemukan KPK saat penangkapan Sri Hartini senilai Rp2 miliar dan saat penggeledahan lanjutan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten senilai Rp3,2 miliar.

“Hari ini, saksi yang diperiksa adalah beberapa kades, PNS di sekretariat DPRD Klaten, dan anggota DPRD Klaten,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya