SOLOPOS.COM - Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten yang digunakan penyidik KPK untuk memeriksa saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Klaten. Foto diambil di Mapolres Klaten, Jumat (7/4/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, penyidik KPK masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Seusai menjalankan Salat Jumat, Sudibyo bergegas menuju ke Mapolres Klaten, Jumat (7/4/2017) pukul 13.00 WIB. Sesampainya di Mapolres Klaten, Wakil Ketua DPRD Klaten yang juga anggota Fraksi PKS itu menuju aula Satya Haprabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berpakaian batik warna cokelat, Sudibyo langsung menyapa beberapa juru warta di Mapolres Klaten. Kedatangan Sudibyo siang itu untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, sebagai tersangka.

“Saya baru kali pertama ke sini. Saya masuk dahulu. Barangkali pertanyaannya nanti terkait alur dana aspirasi,” kata Sudibyo sembari masuk ke ruang pemeriksaan saksi di Mapolres Klaten.

Sebelum Sudibyo, pimpinan DPRD Klaten yang lebih dahulu dipanggil KPK, yakni Ketua DPRD Klaten sekaligus anggota Fraksi PDIP Agus Riyanto dan Wakil Ketua DPRD Klaten sekaligus anggota Fraksi Golkar Yoga Hardaya. Selain pimpinan, beberapa anggota DPRD Klaten juga diperiksa KPK.

Mereka di antaranya Budi Raharjo (PKS), Sugiyanto (PDIP), Aris Widiarto (PDIP), Edi Sasongko (PDIP), Sriyanto (PDIP), Widodo Gendut (PDIP). Sebagian besar, wakil rakyat di Klaten tersebut memilih bungkam saat ditanya juru warta terkait materi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan wakil rakyat di Mapolres Klaten itu merupakan pemeriksaan lanjutan guna mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Bersinar. Beberapa anggota DPRD Klaten lainnya yang pernah diperiksa penyidik KPK di Jakarta beberapa pekan lalu, di antaranya Andy Purnomo (PDIP, anak Sri Hartini), Bondan Zakaria (PDIP), Hamenang Wajar Ismoyo (PDIP), Tugiman (PDIP), Eko Prasetyo (PDIP), Gigit Sugito (PDIP), Agus Anwar (PPP), Legiman (PPP), Sukari (Hanura), Muchlis Feby Anggono (Gerindra), Andi Kusuma Nugroho (PDIP).

Wakil Bupati Klaten yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus Sri Hartini. KPK selalu mengganti biaya transportasi para saksi yang dipanggil dengan menunjukkan kuitansi atau tiket kendaraan umum yang ditumpangi saksi dari Klaten ke Jakarta.

Tak hanya anggota DPRD Klaten, Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten seluas 50 meter x 20 meter itu sering didatangi sejumah saksi dari berbagai latar belakang. Saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa (kades), penjaga rumah dinas (rumdin) bupati Klaten, dan kalangan swasta lainnya.

Setiap saksi yang datang ke Mapolres Klaten, biasanya langsung dipersilakan masuk ke Aula Satya Haprabu. Di balik pintu utama aula tersebut, petugas KPK biasanya langsung melontarkan pertanyaan identitas diri ke saksi.

Setelah menyebutkan nama dan identitas lainnya, saksi tersebut dipersilakan mendekati salah satu meja penyidik KPK. Di dalam ruangan ber-AC itu, kurang lebih terdapat 10 penyidik KPK yang siap melontarkan pertanyaan ke saksi.

Para penyidik KPK rata-rata berkemeja rapi dan mengenakan kartu identitas diri. “Di dalam ruangan itu, KPK sudah memiliki daftar pertanyaan yang sudah disimpan di laptop. Bagi saksi yang sempat berhubungan dengan ibu [Sri Hartini] melalui telepon seluler, biasanya juga disuruh mendengarkan rekaman suara yang pernah disadap KPK. Saya sendiri pernah mengumpat KPK dengan kata-kata kotor. Ternyata omongan itu tersadap KPK. Saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, saya juga mendengar suara gebrakan meja oleh penyidik KPK [saat memeriksa saksi lain],” kata seorang saksi dari kalangan swasta yang enggan disebutkan namanya.

Saksi lainnya yang diketahui orang dekat Sri Hartini, Sukarno alias Bekur, mengaku memiliki pengalaman tersendiri saat dimintai keterangan penyidik KPK. Bekur memilih ngomong secara terus terang terkait berbagai hal yang diketahuinya menjelang penangkapan Sri Hartini di rumdin bupati Klaten, Jumat (30/12/2016) lalu.

“Kalau ngomong apa adanya, penyidik KPK tidak akan marah. Wong KPK itu punya data dan keterangan semuanya terkait kasus kemarin [jual beli jabatan]. Percuma kalau memberikan keterangan yang tidak sebenarnya ke KPK,” kata Bekur.

Dalam empat hari terakhir, beberapa saksi juga terlihat bolak-balik menemui penyidik KPK. Saksi yang sempat dimintai keterangan berulang kali biasanya disebabkan saksi yang bersangkutan diminta untuk membawa berkas yang dibutuhkan KPK atau menyuruh saksi lain datang ke Mapolres Klaten.

Sepanjang pemeriksaan saksi, KPK juga sempat salah memanggil orang karena nama dengan status tidak sesuai yang diharapkan. Hal itu seperti pemanggilan ditujukan ke Sugiyanto anggota DPRD Klaten, tapi yang datang justru Sugiyanto Kades Karangpakel, Kecamatan Trucuk.

Selama memeriksa saksi di Mapolres Klaten, penyidik KPK menginap di sebuah hotel di Jogja. Setiap harinya, penyidik KPK menempuh perjalanan Jogja-Klaten dengan menyewa beberapa mobil di Jogja.

Jadwal pemeriksaan biasanya dimulai pukul 09.00 WIB. Saat mendengar azan zuhur dan asar, penyidik KPK yang beragama Islam langsung mengerjakan salat wajib tepat waktu.

Saat memeriksa saksi, penyidik KPK biasanya memesan katering atau nasi sayur dari penjual makanan di kompleks Mapolres Klaten. Makanan dan minuman yang dipesan penyidik KPK biasanya juga dihidangkan pula untuk para saksi.

Seluruh penyidik KPK enggan mengomentari pertanyaan wartawan ketika keluar dari ruangan pemeriksaan saksi. Para penyidik KPK biasanya mempersilakan juru warta di Mapolres Klaten untuk menghubungi komisioner KPK atau pun Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

“Menu yang dipesan sangat sederhana. Biasanya sayur-mayur dan lauk-pauk, seperti ikan atau gorengan lainnya. Sudah itu saja, tidak enak dengan KPK kalau ngomong banyak,” kata penjual sayur yang tidak mau disebutkan namanya.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan jumlah saksi yang sudah diperiksa KPK di Mapolres Klaten sejauh ini mencapai lebih dari 70 orang. “Penyidik masih ingin mempertajam berbagai informasi yang diperoleh sebelumnya, baik indikasi suap dalam pengisian jabatan atau dana aspirasi di Klaten,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya