SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, adalah salah satu kepala daerah yang getol menolak eksplorasi panas bumi di lereng Gunung Lawu. Ia khawatir kegiatan eksploitasi itu bisa menimbulkan kerusakan alam yang berbahaya bagi makhluk hidup yang dinggal di lereng gunung dan masyarakat sekitar.

Ditemui pada pekan kedua Januari 2022 lalu, Bupati yang akrab disapa Yuli itu mengaku sudah pernah membaca surat penghentian eksplorasi panas bumi Gunung Lawu. Namun ia tak bisa menyebut secara detail isi surat tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Eksplorasi informasinya sudah berhenti, artinya keinginan masyarakat, saya pribadi sudah terwujud. Gunung Lawu tetap lestari, tidak diotak-atik untuk kepentingan yang lain, kecuali dihijaukan dan dijaga terus. Saya lega, saya marem. Saya yakin siapa pun kepala daerahnya akan menolak eksplorasi itu,” bebernya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Menengok Nasib Eksplorasi Panas Bumi WKP Gunung Lawu

Untuk memperkuat penolakannya akan eksplorasi panas bumi tersebut, Bupati Yuli telah mengusulkan hutan lindung menjadi taman nasional. Jika usulan itu disetujui, artinya hutan lindung di lereng Gunung Lawu tidak boleh dijamah oleh kegiatan penambangan maupun eksplorasi apa pun karena ekosistemnya harus dijaga.

Yuli menilai sangat layak hutan lindung Gunug Lawu jadi taman nasional karena masih banyak satwa dan flora langka di sana yang perlu dilestarikan. Satwa-satwa yang populasinya sudah menipis, kata dia, kerap tertangkap kamera berhabitat di sana.

“Harimau masih lewat dan tertangkap kamera jebakan. Jadi, bisa dibayangkan kalau eksplorasi panas bumi dikembangkan. Manfaatnya jauh lebih sedikit. Mending masyarakat pakai lilin daripada harus mengebor Gunung Lawu untuk dapat panas bumi,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Pertamina Sebut Eksplorasi Panas Bumi Gunung Lawu Tak Sepenuhnya Mandek

Seperti diketahui, upaya memanfaatkan energi panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Lawu sudah dirintas sejak beberapa waktu lalu. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah memegang izin pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Lawu ini sejak 2016.

Gunung Lawu sendiri memiliki cadangan energi listrik terduga sebesar 156 megawatt (MW) yang bersumber dari energi panas bumi. Proyek energi panas bumi Gunung Lawu ini luasnya mencapai 60.030 hektare. Lahan seluas ini masuk ke dalam beberapa wilayah kabupaten yaitu Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri di Jawa Tengah serta Ngawi dan Magetan di Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya