SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (17/5/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG -- Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, angkat bicara terkait pro dan kontra surat edaran (SE) Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait penggalangan dana bagi warga Palestina.

Menurut Ganjar, aksi penggalangan dana lebih bersifat sukarela atau tanpa paksaan. Oleh karenanya, tidak perlu dilakukan secara formal hingga menerbitkan SE yang bersifat resmi dari pengampu kebijakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Akan lebih baik juga dikomunikasikan dengan ASN [aparatur sipil negara] dan masyarakat secara sukarela. Jangan sampai justru jadi temuan, semacam pungli [pungutan liar]," ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Bupati Karanganyar Terbitkan Surat Ajakan Galang Dana Untuk Palestina Kepada ASN

Ganjar pun menyarankan kepada kepala daerah, terutama Bupati Karanganyar, untuk membuat kotak atau kaleng donasi untuk membantu warga Palestina. Kotak itu bisa disebar ke berbagai instansi untuk mengumpulkan dana. "Kalau sifatnya formal, lebih baik dipertimbangkan ulang," ujar Ganjar.

Ganjar juga menegaskan jika dirinya tidak akan menerbitkan SE untuk penggalangan dana Palestina. "Kalau saya enggak akan buat SE," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menerbitkan SE berisi ajakan kepada ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk menggalang dana bagi warga Palestina.

Kebijakan Kontroversial

Surat bernomor No. 900/1833.1.2. yang ditandatangani Bupati Juliyatmono pada 17 Mei 2021 itu lantas menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang merespons kebijakan itu dengan komentar pro dan kontra di media sosial.

Baca Juga: Surat Resmi Bupati Karanganyar Soal Bantuan Untuk Palestina Picu Pro-Kontra

"Bupati Karanganyar galang dana Palestina. Warganya yang miskin enggak bisa makan, enggak dipikirkan. Miris enggak sih," tulis seorang pengguna akun medsos di Instagram @karanganyarkab, seperti dikutip dari Solopos.com.

Kebijakan Bupati Karanganyar ini juga menuai kritik dari politikus PKB, Tony Hatmoko. Legislator Karanganyar itu menilai langkah Bupati menerbitkan surat resmi itu kurang tepat.

"Kalau ingin membantu mangga, sebagai sesama muslim, persaudaraan, empati, itu sah. Tetapi tidak perlu bikin surat resmi. Secara aturan ketatanegaraan tidak pas. Cukup imbauan. Kalau begini, pemerintah harus terbuka terkait nilai sumbangan dan akan disalurkan melalui siapa. Harus tepat sesuai misi yang dituju," tutur Tony.

Baca Juga: Ajakan Penggalangan Dana untuk Palestina Tuai Pro dan Kontra, Begini Tanggapan Bupati Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya