SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Solopos/M. Ferri Setiawan

Solopos.com, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menolak rencana Pemprov Jateng menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Soloraya. Alasan utama orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu adalah persyaratan pelaksanaan PSBB berat.

Secara tersirat, politikus Partai Golkar itu menyinggung tentang anggaran yang harus disiapkan Pemkab Karanganyar untuk melaksanakan PSBB. Berulangkali Yuli, sapaan akrabnya, menyinggung tentang dampak penerapan PSBB secara ekonomi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

CEO Ruangguru Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden

Ekspedisi Mudik 2024

"Secara pribadi, saya menolak keras PSBB. Solusinya bukan PSBB. Saya ndak setuju. Saya kira dari persyaratan harus PSBB itu belum cukup memadai. Kalau saya sendiri, tanggung jawab saya di Karanganyar. Kalau saya dimintai pendapat apakah saya setuju Karanganyar itu PSBB, tidak setuju," ujar Bupati saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

Belum Ada Sanksi

Selain persyaratan pelaksanaan PSBB berat, Yuli menyampaikan belum semua masyarakat paham tentang PSBB. Selain itu, menurut Yuli masyarakat masih kurang disiplin dalam hal penerapan protokol pencegahan persebaran Covid-19. Alasan lainnya adalah PSBB yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat itu belum serius. Belum ada penindakan hukum terhadap pelanggar PSBB.

"Seperti macan ompong. Yang melanggar toh juga tidak ada sanksi. [Seharusnya] kalau saya nekat ada sanksi denda atau apapun. Disiplin masyarakat juga belum cukup memadai sedangkan faktor yang lebih dominan adalah ekonomi. Oleh karena saya kurang sependapat, tidak setujulah PSBB," ujar dia.

Larangan Mudik, Seluruh Kendaraan Diminta Putar Balik ke Jakarta

Hal yang paling substansial, menurut dia, persoalan ekonomi. Dia khawatir kondisi ekonomi akan terpuruk apabila Pemprov Jateng menerapkan PSBB. Di sisi lain, pemerintah daerah yang menerapkan PSBB wajib membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama PSBB. Yuli secara tidak langsung menyatakan kekhawatiran itu.

"Kalau akses-akses dibatasi. Itulah [menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi]. Tentu [masyarakat] akan menuntut pemerintah. Saya dilarang berjualan. Saya harus diberikan kompensasi dong pada saat saya tidak berjualan. Saya yakin tidak mampu [secara anggaran]. Berat dari sisi [pemenuhan] kebutuhan masyarakat. Tapi kalau PSBB hanya satu kabupaten/kota juga tidak terlalu efektif," jelas dia.

Terkait Usulan Penerapan PSBB, Pemkab Klaten Tunggu Instruksi Gubernur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya