SOLOPOS.COM - Foto: Espos/Indah Septiyaning W

Foto: Espos/Indah Septiyaning W

KARANGANYAR–Bupati Karanganyar Rina Iriani rupanya punya cara tersendiri dalam melakukan pengawasan SPBU menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Rina sengaja melakukan penyamaran di sejumlah SPBU di Karanganyar.  Aksi penyamaran sebagai penjual eceran bahan bakar minyak (BBM) tersebut membuahkan hasil.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati Rina menemukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gedangan, Kebakkramat melayani penjualan eceran melebihi ketentuan yang ditetapkan, yakni 20 liter, Jumat (23/3/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam aksi penyamaran itu, Bupati Rina dengan menggunakan motor Honda Blade dengan nomor polisi (Nopol) AD 3662 WZ dan jaket kulit berwarna hitam plus wajah tertutup slayer dan helm menyamar sebagai penjual bensin eceran yang tengah membeli menggunakan jeriken. Bupati berboncengan dengan ajudanya, Arif pura-pura membeli bensin.

Arif turun dari motor dengan membawa dua jeriken dan surat rekomendasi dari Dinas Perindusrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKMM langsung membeli bensin. Karyawan SPBU Hariyani pun langsung melayani bensin tersebut. Dari hasil tera ukur yang tertera menunjukkan bensin yang dibeli mencapai 40 liter lebih. Padahal sesuai ketentuan, penjual eceran BBM hanya dibatasi pembeliannya sebesar 20 liter per hari.

Mengetahui kondisi ini, Bupati langsung turun dari motor dan membuka slayer serta penutup helm. Sontak kejadian itu langsung membuat karyawan SPBU terkejut.

Bupati Rina meminta karyawan untuk menjual bensin sesuai aturan 20 liter per penjual eceran per hari. Bupati bahkan mengancam akan mencabut izin operasional SPBU jika tetap nekat menjual bensin tidak sesuai aturan. “Saya minta jual bensin sesuai aturan. Tidak seperti ini aturannya 20 liter, kok beli 40 liter bisa dilayani. Ini rawan penimbunan,” tegas Bupati.

Bupati mengatakan akan memanggil pengelola SPBU setempat terkait temuan tersebut. Bupati juga mewanti-wanti tidak ada SPBU yang tutup pada H-1 menjelang rencana kenaikan harga BBM. “Pokoknya tidak boleh ada SPBU tutup. Saya sudah wanti-wanti itu,” tegas Bupati.

Bupati kemudian bersama beberapa pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan menggunakan sepeda motor melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Popongan dan Karangpandan. Sebelumnya Bupati mengawali sidak dari SPBU Bolon, Klodran Kecamatan Colomadu dan Gedangan, Kebakkramat. Di SPBU Bolon dan Klodran, Bupati tidak menemukan adanya penjualan BBM tidak sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya