SOLOPOS.COM - Warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar mendatangi Black Arion pada Jumat (22/7/2022) dan mendesak kafe itu ditutup karena dinilai meresahkan. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyayangkan sikap tindakan Kepala Desa (Kades) Gedongan, Kecamatan Colomadu, yang kabur saat pembongkaran Kafe Black Arion akan dilakukan pada Rabu (21/9/2022) lalu. Padahal saat itu ia sudah mengirimkan satu backhoe dan sejumlah personel Satpol PP dibantu polisi untuk mengamankan pembongkaran Black Arion.

“Kami sudah merespons, kami kirimkan alat dan personel untuk pengamanan pembongkaran. Tapi Kadesnya malah kabur sehingga pembongkaran tidak jadi dilakukan meskipun sudah siap. Ini berarti masalahnya ada di Kadesnya,” kata Bupati, Sabtu (24/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menegaskan kewenangan membongkar kafe yang berdiri di tanah kas desa itu masih berada di tangan Pemerintah Desa Gedongan, Oleh karenanya, Bupati meminta warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, menagih penutupan Kafe Black Arion kepada Tri Wiyono selaku kepala desa mereka.

Jika Tri Wiyono tak mampu mengatasi masalah itu, menurut Bupati, Badan Permusyawaratan Desa BPD setempat perlu mengambil langkah atau sikap terhadap Kades mereka.

Baca Juga: Ditagih Janji Tutup Kafe Black Arion, Bupati Karanganyar: Warga Salah Alamat

“Semua ada mekanismenya. Kalau kepala desa dinilai tidak dapat menyelesaikan tugas di desanya, BPD bisa bermusyawarah untuk membuat langkah atau mekanisme selanjutnya,” kata Yuli.

Sebelumnya, Pemdes Gedongan, sudah memerintahkan pengosongan kafe Black Arion. Pemdes meminta pengelola mengosongkan kafenya dalam waktu 2 x 24 jam sejak Jumat (9/9/2022).

Kepala Desa (Kades) Gedongan, Tri Wiyono, mengatakan jika hingga batas waktu tersebut pengelola belum mengosongkan kafe, pihaknya akan meminta bantuan Bupati atau Pemkab Karanganyar untuk menyelesaikan kasus penyalahgunaan lahan kas desa. Kasus ini sudah berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun.

“Hari ini kami langsung meminta staf untuk membuat surat perintah pengosongan kafe Black Arion. Dalam waktu 2 x 24 jam atau sampai Minggu kafe sudah harus kosong. Kalau tidak, kami akan meminta bantuan Bupati/Pemkab Karanganyar untuk melakukan pengosongan,” ujarnya di Setda Karanganyar, Jumat.

Baca Juga: Warga Geruduk Kantor Bupati Karanganyar Tagih Janji Pengosongan Black Arion

Pernyataan tersebut ia sampaikan atas desakan warga Gedongan yang memintanya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kafe tersebut. Pasalnya, meskipun Black Arion sudah disegel/ditutup berkali-kali, kafe tersebut nyatanya masih tetap beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya