SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta pemerintah pusat menerbitkan regulasi ihwal diperbolehkannya melepas masker di ruang terbuka. Selain untuk mengantisipasi perdebatan di masyarakat, juga untuk menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyikapinya.

Menurut Juliyatmono, regulasi sangat penting untuk memberi landasan Pemkab melangkah. “Nek ana sing tekon kenapa enggak bermasker, kita bisa jawab dengan regulasi. Jadi segera saja diterbitkan regulasinya. Bisa menjadi debatable di lapangan jika tanpa regulasi,” kata Juliyatmono ketika dicegat wartawan di rumah dinasnya pada Kamis (18/5/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kelonggaran penggunaan masker di luar ruangan asalkan tidak padat orang. Masker tetap dipakai bagi penderita flu dan penyakit menular. Sejauh ini kebijakan pelonggaran tersebut belum dituanngan dalam surat keputusan.

Bagi pemerintah daerah, lanjut Juliyatmono, regulasi dari pemerintah pusat perihal pelonggaran pemakaian masker memberi acuan pengguna anggaran. Utamanya belanja alat pelindung diri (APD).

“Contohnya ini saat masa pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, belanja APD menyedot anggaran tak terduga bersumber APBD yang tidak sedikit. Ini kan harus ada regulasi misal anggaran belanja masker dicoret atau tidak,” katanya.

Baca Juga: Aturan Boleh Lepas Masker di Tempat Umum, Begini Tanggapan Warga Solo

Namun demikian, Bupati yang akrab disapa Yuli itu, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran penggunaan masker menyesuaikan situasi. Saat ini kasus aktif Covid-19 menurun secara signifikan, masyarakat sudah boleh melepas masker di ruang terbuka.

Hingga Selasa (17/5/2022), tercatat masih ada tiga pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap dan tiga pasien isolasi mandiri di Karanganyar. Sedangkan tambahan kasus positif pada Selasa (17/5/2022) kemarin hanya satu orang.

“Ketinggalan-ketinggalan kemarin harus dikejar dengan cepat. Kami mengapresiasi pusat yang melihat fakta di lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya