SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kebijakan pakaian adat untuk seragam sekolah tidak akan diterapkan di Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menilai penerapan pakaian adat sebagai seragam sekolah akan memberatkan orang tua siswa. Mereka harus membeli lagi pakaian adat untuk melengkapi seragam sekolah yang sudah ada.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya kurang setuju itu [penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah]. Ribet kalau dipakai sekolah,” katanya ketika dijumpai Solopos.com pada Rabu (26/10/2022).

Menurut Bupati, penggunaan pakaian adat lebih baik digunakan saat peringatan hari nasional seperti peringatan Hari Kartini, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Pendidikan Nasional atau Peringatan Kemerdekaan.

Pakaian adat, dinilai kurang tepat jika digunakan untuk seragam sekolah. Pengenalan pakaian adat bisa dilakukan saat peringatan hari nasional tersebut.

Baca Juga: Aturan Baru Pemakaian Baju Adat di Sekolah Bikin FPKS DPRD Solo Khawatir

“Jadi nggak perlu dipakai buat seragam sekolah kalau untuk mengenalkan pakaian adat. Tapi cukup saat peringatan hari nasional,” katanya.

Dengan demikian, Bupati belum akan melaksanakan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai hal itu. Di Karanganyar seragam sekolah yang dikenakan siswa SD dan SMP masih berupa seragam merah putih untuk siswa SD dan OSIS untuk SMP. Kemudian seragam pramuka dan batik sekolah.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, yang tak setuju pakaian adat digunakan sebagai seragam sekolah. Sebab anggaran pengadaan pakaian adat dibebankan kepada orang tua. Ini akan sangat memberatkan di tengah kondisi seperti sekarang.

“Tidak mungkin kalau orangtua dibebankan beli seragam adat. Tapi kalau pemerintah mau menganggarkan ya mangga saja,” katanya.

Baca Juga: Disdikbud Sragen Tak Wajibkan Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah

Namun melihat porsi anggaran daerah, dia mengatakan sangat tidak mungkin bisa dialokasikan dalam APBD Karanganyar. Anggaran daerah terbatas dan masih digunakan untuk kepentingan yang lain. “Seragam adat ini belum urgen. Yang penting sekarang bagaimana menekan inflasi. Fokus pemerintah sekarang ke sana,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Nurini Retno Hartati, mengatakan sejauh ini belum menerima salinan keputusan Kemendikbudristek mengenai penerapan pakaian adat untuk seragam sekolah.

Menurut Nurini, penerapan pakaian adat untuk seragam sekolah pasti akan menimbulkan pro kontra di kalangan orangtua siswa. Apalagi sesuai aturan sekolah dilarang memungut uang seragam. Tentunya jika itu diterapkan akan memberatkan orangtua siswa. Mereka harus membelikan seragam pakaian adat bagi putra putrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya