SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta pelaku pemutakhiran mandiri kemiskinan (PMK) mengecek dan memastikan data tidak keliru.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi (rakor) pembinaan pelaku PMK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (18/3/2019). “Data kemiskinan itu cek betul supaya tidak ada kekeliruan. Mudah-mudahan semua baik, kondusif. Angka kemiskinan Karanganyar turun drastis menjadi 10,03 persen. Rumah-rumah sudah bagus. Orang kalau dibantu segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

PMK adalah tokoh masyarakat dari setiap desa di Kabupaten Karanganyar. Rata-rata mereka perangkat desa dan anggota lembaga lainnya di desa. PMK akan bekerja bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memutakhirkan data.

“TKSK mendata, memverifikasi data kemiskinan dibantu petugas pemutakhiran mandiri kemiskinan. Itu petugas yang kami rekrut. Mereka tahu teknologi informatika. Rata-rata perangkat desa. Nanti masih dibantu bhabinkamtibmas Polres Karanganyar,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, saat ditemui Solopos.com seusai acara, Senin.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kabupaten Karanganyar, Titis Permaningtyas, menyampaikan dasar pemutakhiran menggunakan basis data terpadu (BDT) 2015 Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar. Jumlah BDT rumah tangga 88.699 keluarga sedangkan aggota rumah tangga 312.814 orang.

“Intinya pendataan kemiskinan itu datanya diperbaiki. Sistem pemutakhiran data per desa dilakukan PMK dan TKSK. Sistem yang digunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation [SIKS-NG],” kata Titis saat berbincang dengan Solopos.com.

Titis menjelaskan BDT akan diperbarui dua kali dalam satu tahun atau pada Mei dan November mulai 2019. Dia mengklaim proses validasi data tingkat kecamatan sudah nyaris rampung. “Tinggal Gondangrejo sedang musyawarah tingkat kecamatan. Ini proses finalisasi. Jumlahnya bisa naik atau turun dari BDT BPS 2015,” jelas dia.

Titis menuturkan seluruh data akan diunggah ke sistem SIKS-NG. Sistem akan menyaring data tersebut berdasarkan kriteria yang telah diprogram pada sistem. Hasil penyaringan akan keluar secara online. “Begitu data keluar harus ada surat keputusan [SK] Bupati. Baru kemudian itu menjadi dasar pemberian bantuan,” tutur dia.

Rakor melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (bhabinkamtibmas) Polres Karanganyar. Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Suwarsi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan bhabinkamtibmas di setiap desa bertugas membantu pendataan dan sosialisasi. “Mendampingi PMK dan TKSK dalam pendataan dan sosialisasi. Kami tekankan mendampingi,” ujar Suwarsi saat ditemui Solopos.com seusai acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya