SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melarang pedagang menjual hewan kurban di pinggir-pinggir jalan raya. Jual beli hewan kurban hanya diperbolehkan di lokasi tertentu.

Salah satunya di kandang-kandang ternak penduduk dan kandang komunal. Pelarangan penjualan hewan kurban dadakan ini terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya larang masyarakat jual hewan ternak di sepanjang jalan-jalan. Saya larang itu,” tegas Juliyatmono di rumah dinasnya pada Rabu (8/6/2022).

Biasanya menjelang Iduladha muncul pasar hewan kurban dadakan biasanya di sejumlah tepi jalan raya. Bupati menyarankan pembeli memilih hewan kurban langsung ke kandang.

Menurutnya terlalu berisiko membiarkan adanya pasar hewan kurban bermunculan di pinggir jalan. Bupati telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban jika ada pedagang hewan kurban yang nekat buka lapak dan tenda di pinggir jalan.

Baca Juga: Penjualan Sapi untuk Kurban di Karanganyar Tak Terdampak Wabah PMK

“Mumpung kurang dari sebulan Iduladha. Satpol PP saya perintahkan sigap. Jika ada yang pakai lahan untuk jualan sapi atau kambing dadakan, langsung ditindak. Biasanya di tepi-tepi jalan,” katanya.

Pemkab Karanganyar sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan aktivitas jual beli hewan ternak antar daerah. Peternak hanya diperbolehkan jual beli ternak lokalan.

Bupati juga telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang. Langkah ini untuk mengatasi wabah PMK.

“Dispertan dan BPBD menyemprot kandang,” katanya.

Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Harga Hewan Kurban di Sragen Naik

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Bagus Darmadi, menerjunkan personelnya untuk membantu Dispertan PP melakukan penyemprotan kandang komunal.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di kandang komunal di wilayah Jungke, Lalung, Popongan, dan Karangmojo. Kandang komunal lainnya akan disemprot secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya