SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karanganyar Dalam rangka Mewujudkan Netralitas ASN, Senin (20/3/2023) di Jawa Dwipa di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan Bawaslu agar mengawasi potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ada ada sejumlah daerah yang pada 14 Februari 2024 akan dipimpin oleh penjabat bupati/wali kota yang notabene dari kalangan ASN.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Rapat Koordinasi dengan OPD Kabupaten Karanganyar Dalam rangka Mewujudkan Netralitas ASN, Senin (20/3/2023) di Jawa Dwipa di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami minta Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencermati potensi pelanggaran netralitas ASN saat pemilu nanti. Sebab pada saat itu, kepala-kepala daerah kan sudah selesai masa jabatannya dan digantikan sementara oleh seorang Pj yang notabene adalah ASN. Kalau ASN ini mendapat tekanan dari pihak tertentu atau tergoda, bisa saja mereka menjadi tidak netral,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai ASN, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) saat ini secara umum sudah cerdas dan mampu menempatkan diri dalam Pemilu. Sebab meski harus netral, mereka juga memiliki hak suara dalam pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar, Ridwanita Priliastuti, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut diadakan sebagai langkah antisipasi menjelang Pemilu 2024, khususnya menyangkut netralitas ASN. Jika ASN melanggar netralitas, maka akan ada sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Harapannya, pelaksanaan pemilu 2024, khususnya di Karanganyar berjalan lancar tanpa pelanggaran, termasuk dari kalangan ASN,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 ASN dari OPD dan instansi vertikal. Sebagian besar dari mereka adalah guru. Ridwanita menyebut jumlah guru PNS di Kabupaten Karanganyar cukup banyak, sehingga peserta dari unsur pengajar itu banyak.

“Kenapa guru juga kami libatkan? Karena guru ASN itu jumlahnya banyak, sehingga perlu juga kami sampaikan kepada mereka tentang netralitas ASN dalam pemilu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya